Pemkab Sintang Perpanjang Operasional Posko Covid-19 di Sepulut

oleh
FOTO : Aktivitas di Posko Covid-19 di Desa Sepulut

SINTANG, KALBAR- Pemerintah Kabupaten Sintang berencana memperpanjang Penyekatan kendaraan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut yang telah dimulai sejak 6 Mei- 17 Mei 2021.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Bupati Sintang Jarot Winarno, memutuskan untuk memperpanjang operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk. “Saya ingin, posko tetap ada kedepan sampai kasus di Sintang mereda,” ujarnya.

Jarot menilai, memperpanjang penyekatan kendaraan jaul lebih baik daripada razia di dalam kota. Penyekatan tersebut sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dari luar Kabupaten Sintang.” Jadi lebih strategis menjaga di pintu masuk Sintang,” katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang  Bernard Saragih mengatakan pemkab Sintang telah memastikan akan memperpanjang operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk hingga 24 mei 2021 mendatang.

“tadi baru saja diputuskan oleh Bupati Sintang setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang beserta jajaran Pemkab Sintang lainnya. Arahan Bupati Sintang bahwa operasional Posko  Covid-19 di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk batas Sintang-Sekadau diputuskan untuk di perpanjang sampai dengan tanggal 24 Mei 2021,” terang Bernard Saragih

Prihal tersebut pihaknya sudah menyampaikan informasi ini kepada Kapolres Sintang, Dandim Sintang, Komandan Den POM, Kadiskes Sintang, Kadishub Sintang, Kasatpol PP, dan Kades Sepulut untuk mendapaykan dukungan penuh dari mereka dan tentunya dari jajaran BPBD.

Sebelumnya, AKBP Ventie Bernad Musak melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto sudah menegaskan bahwa Operasi Ketupat Kapuas 2021 yang digelar sejak 6 Mei seyogyanya akan berakhir pada 17 Mei. Namun, Kepolisian Republik Indonesia mengumumkan penerapan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei 2021.

“ini bertujuan untuk mengantisipasi arus balik warga masyarakat kembali ke daerah masing-masing, yang keluar daerah Sintang kembali ke Sintang lagi. Ini perlu dilakukan pengecekan kembali jangan sampai malah membawa dampak penyebaran Covid19 di sini,” terangnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *