www.ujungjemari.com, SINTANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 dalam rapat paripurna DPRD, pada Kamis (16/04/2020) kemarin.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan materi LKPJ oleh DPRD Sintang melalui Panitai Khusus bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang. Ronny berharap rekomendasi berupa masukan dan saran tersebut menjadi bahan perbaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sintang kedepannya.
“DPRD Sintang sudah mengkaji materi LKPJ Bupati tahun 2019, tentu didapati ketidaksempurnaan maka DPRD memberikan catatan dan saran sebagai bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sintang kedepannya agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Politisi muda ini mengatakan mengkaji materi LKPJ merupakan kewajiban lembaga legislatif. Dia juga mengatakan bahwa penyampaian laporan LKPJ oleh Bupati merupakan implementasi pasal 1 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“menyikapi materi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang yang telah disampaikan tersebut dan DPRD sesuai kewenangan yang dimiliki melaksanakan fungsi pengawasan atas penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan yang dalam konteks pembahasan melalui panitia khusus diberi amanah melaksanakan pembahasan baik secara internal panitia khusus maupun rapat kerja dengan pemerintah kabupaten Sintang guna mempertajam memperjelas dan mempertegas setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019,” ujarnya.
Ronny mengatakn secara garis besar pelaksanaan pembangunan prioritas dan pelayanan dasar tahun 2019 sudah tercapai dengan baik. Meski begitu tentunya dalam pelaksanaan urusan dan realisasi anggaran pada setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan tersebut terdapat beberapa permasalahan hambatan dan kendala yang dihadapi.
“ ini menjadi bahan konsentrasi serta perhatian kami sebagai lembaga keterwakilan untuk selalu melaksanakan fungsi pengawasan yang lebih mempuni dan profesional, sehingga menjadi bahan evaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran berikutnya. Kita berharap penyelengagaran pemerintahan kedepan lebih baik,” harapnya. (Tim-red)