Melkianus Dukung ASN Sintang Gunakan Batik Khas Sintang Setiap Hari Kamis

oleh

 

SINTANG, KALBAR- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang diwajibkan menggunakan baju batik setiap hari kamis.

Namun batik tersebut harus dibuat dari bahan batik khas Kabupaten Sintang dan dibuat oleh warga Kabupaten Sintang.

Usulan tersebut disambut baik oleh
Wakil Bupati Sintang, Melkianus. Pihaknya menyatakan sangat mendukung usulan tersebut.

“Sebenarnya kalau saya lihat, ASN Pemkab Sintang sudah banyak yang menggunakan baju batik khas Sintang. Hanya saja menurut saya ke depan perlu diseragamkan lagi motifnya,” ujar Melkianus saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sintang pada Jumat, 17 Februari 2023 di Pendopo Bupati Sintang.

Menurutnya penggunaan baju batik khas Sintang ini perlu untuk memperkenalkan motif batik Sintang kepada masyarakat luas, serta untuk memperkuat kebersamaan dan kekompakan ASN Pemkab Sintang.

“Maka kita sangat menyambut baik dan diharapkan dapat segera diterapkan,” kata Melki

Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Barat, Lismaryani Sutarmidji, menyampaikan dukungan agar ASN Pemkab Sintang memakai baju batik khas Sintang pada setiap hari kamis.

“Mengapa saya dukung, karena hanya Kabupaten Sintang saja yang belum menggunakan batik khas daerahnya setiap hari kamis. Kabupaten kota lain sudah menggunakan baju batik khas kabupatennya masing-masing,” terangnya.

Ia berharap kain batik khas Sintang bisa segera digunakan ASN Pemkab Sintang setiap hari kamis. ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan produk daerahnya berupa kain batik khas Sintang.

“Saya saja hari ini memakai kain tenun Sintang. Dan kami di Provinsi Kalbar sudah menyiapkan 14 pakaian sesuai khas kabupaten kota yang ada di Kalbar. Jadi kalau kami berkunjung ke Sintang, kami wajib menggunakan batik atau tenun Sintang,” terangnya.

Ketua Dekranasda Kabupaten Sintang, Rita Cendanawangi Melkianus, menjelaskan Kabupaten Sintang ini memiliki produk unggulan yang salah satunya adalah tenun ikat.

“Dekranasda Sintang adalah mitra Pemkab Sintang dalam mengembangkan kerajinan yang ada di Kabupaten Sintang. Maka salah satu program kami adalah menghimbau dan mendorong Pemkab Sintang untuk mewajibkan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memakai baju batik khas Sintang seperti tenun ikat Sintang setiap hari kamis,” terangnya.

Sumber : Rilis Prokopim Sintang Tahun 2023
Editor : Tim ujungjemari.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *