SINTANG- Kabupaten Sintang kembali dikategorikan ke zona orange pasca terjadi penambahan kasus covid 19 dalam seminggu terakhir.
Padahal per tanggal 8 desember 2020 lalu Kabupaten Sintang masih berada di zona kuning. total kasus konfirmasi positif berjumlah 403 orang. Per 16 Desember 2020 kasus konfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Sintang naik menjadi 428 kasus.
“Penambahan kasus tersebut menggeser status Kabupaten Sintang yang semula berada di zona kuning menjadi zona orange,” kata Koordinator bidang komunikasi publik Satgas covid 19 Kabupaten Sintang Kurniawan saat merilis perkembangan terbaru covid 19 di Kabupaten Sintang bertempat di aula kominfo Kabupaten Sintang, Rabu (16/12/2020).
Dia mengatakan dalam seminggu terakhir ada 78 kasus Covid-19. 2 orang diantaranya dirawat di ruang isolasi khusus, 16 orang dirawat di ruang isolasi mandiri dan 60 orang kategori pasien tanpa gejala atau OTG.
“Perkembangan covid 19 di Kabupaten Sintang seminggu terakhir ini cukup buruk sehingga kabupaten sintang dikategorikan berada di zona orange atau risiko sedang,” terang Kurniawan.
Dia mengatakan penambahan kasus Covid-19 diantaranya muncul dari klaster keluarga. Meski penambahan kasus muncul setelah pemungutan suara selesai, satgas Covid-19 Kabupaten Sintang memutuskan belum ada kasus yang muncul dari klaster pilkada.
“Saat ini belum ada, mungkin kedepannya ada, kita masih lakukan tracing,” imbuhnya.
Pihaknya mengimbau kembali kepada seluruh masyarakat agar mematuhi atau Meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan seperti mencuci tangan memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
“Jangan sampai kedisiplinan akan protokol kesehatan longgar. Dan kami satgas Covid-19 juga tidak akan longgar melawan Covid-19 sesuai protap yang telah ditetapkan,” ringkasnya.(tim red)