SINTANG, KALBAR- Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus melaunching Sistem Informasi Ketertiban Umum Penegakan Peraturan Daerah (Sitibum Gakda) di Balai Praja Komplek Kantor Bupati Sintang, pada Kamis 16 November 2023.
Sitibum Gakda ini dibangun oleh Satpol PP Sintang.
“Saya menyambut baik dan mendukung adanya system informasi ini. Saya tidak sanggup jika semua permintaan informasi harus langsung ke saya. Dengan adanya system ini nanti setiap pengaduan bisa disampaikan melalui nomor yang tertera sehingga pengaduan bisa diproses sebagaimana mestinya,” ujar Jarot.
Proyek perubahan ini dibuat untuk mendukung reformasi birokrasi. Pada proper ini diusunglah tema “Strategi Inovasi dan Kolaborasi melalui kepemimpinan digital untuk percepatan penerapan system pemerintahan berbasis elektronik”.
“Saya berharap keberadaan SITIBUM GAKDA ini bisa membawa perubahan yang signifikan pada proses inventarisasi dan informasi terhadap penegakan Perda di Sintang,” lanjut Jarot.
SITIBUM GAKDA merupakan akronim dari system informasi ketertiban umum dan forum penegakaan Perda. System informasi ini merupakan proyek perubahan yang disusun oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sintang, Siti Musrikah.
“Saya melihat belum optimalnya penengakan Perda di Sintang itu disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain belum optimalnya koordinasi dan kolaborasi lintas OPD penghasil Perda. Melalaui SITIBUM GAKDA ini pihak Satpol PP akan mengumpulkan masukan pengaduan dan meneruskan kepada OPD teknis melalui jejaring IT guna mendapatkan solusi atas indikasi pelanggaran yang terjadi,” papar Siti.
Selain itu Satpol PP juga mengusulkan pembentukan forum penegakan Perda melalui peraturan Bupati Sintang untuk mengakomodir kebutuhan layanan di bidang Trantibum sampai ke desa dan kelurahan.
“Saya harap SITIBUM GAKDA ini bisa menjadi symbol kita dalam melakukan determinasi melalui spirit kolaborasi dalam penegakan Perda di Kabupaten Sintang ini,” ujar Siti lagi.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, beberapa pimpinan OPD dan perwakilan Forkopimda di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang Tahun 2023
Editor: Tim ujungjemari.id