SINTANG, KALBAR- Pemerintah daerah kabupaten Sintang saat ini tengah membenahi drainase di jalan Cadika. Sebelumnya ruas jalan tersebut dikeluhkan masyarakat setempat karena menjadi langganan banjir pasca terjadi hujan lebat. Bahkan beberapa waktu lalu warga setempat menanam pisang di ruas jalan tersebut.
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menindaklanjuti keluhan warga di jalan Cadika.
“Pembenahan drainase di jalan Cadika sudah lama dirindukan warga setempat. Tentunya kita senang karena tahun ini keinginan warga tersebut diakomodir oleh pemerintah daerah,” kata Hikman Sudirman di DPRD Sintang, Rabu 16 November 2022.
Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu pihaknya telah meninjau langsung kondisi ruas jalan Cadika dan beberapa titik drainase di sekitarnya. Ruas jalan Cadika sudah menjadi langganan banjir sejak 5 tahun lalu.
“Kami komisi B DPRD Sintang sudah meninjau ruas jalan tersebut. Kondisinya rusak dan tergenang air. Memang solusi untuk menangani ruas jalan cadika itu harus dimulai dari pembenahan drainasenya,” jelas Politisi Partai Demokrat ini.
Pria yang akrab disapa Sudir ini mengatakan bahwa drainase di jalan Cadika sudah tersumbat dan terputus sehingga air tidak dapat mengalir ke saluran pembuangan.
“Drainasenya terputus, maka jalan tersebut rusak karena selalu digenangi air, bahkan saat terjadi hujan lebat sebentar saja. Air tidak mengalir ke saluran pembuangan, suruthya air hanya mengandalkan penyerapan di sekitarnya,” jelas Sudir.
Sudir berharap pasca pembenahan drainase tersebut, ruas jalan Cadika tidak lagi menjadi langganan banjir, sehingga perbaikan ruas jalan cadika dapat dilaksanakan.
Menurut Sudir selain pembenahan drainase di jalan Cadika, saluran pembuangan yang memotong jalan provinsi juga perlu dilebarkan karena diameternya terlalu kecil.
“Waktu peninjauan dulu, kita lihat ada dua saluran pembuangan disana namun diameter nya terlalu kecil. Saluran pembuangan ini memotong jalan provinsi sehingga kita tidak bisa serta merta membongkarnya karena bertentangan dengan aturan. Namun diameter saluran pembuangan ini mesti dilebarkan lagi supaya dapat berfungsi maksimal,” jelasnya.
Hikman berharap pemerintah juga dapat mengganti saluran pembuangan tersebut dengan diameter yang lebih besar.
“Karena saluran pembuangan disana cuma ada dua dan mengakomodir aliran air dari banyak arah. Supaya alirannya lancar diameternya harus dilebarkan,” pungkasnya.