Pembentukan AKD Masih Dalam Proses

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus

SINTANG, KALBAR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus, mengatakan proses pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) masih dalam tahap awal.

Menurutnya, meski pimpinan definitif DPRD telah dilantik, pembahasan mengenai komisi dan tata tertib dewan belum mencapai kesepakatan.

“Kalau kita lihat saat ini, komisi di DPRD ini belum ada kesepakatan, karena memang kita belum membahas itu. Pimpinan definitif kita baru saja dilantik,” ujar Nekodimus di DPRD Sintang, Rabu 16 Oktober 2024

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, setelah pelantikan pimpinan definitif, langkah selanjutnya adalah membahas tata tertib DPRD yang menjadi dasar kerja dewan ke depan.

“Jadi mekanismenya sebelum bentuk AKD, kita bahas tata tertib DPRD terlebih dahulu,” ujarnya.

Setelah itu, tahapan selanjutnya, kata Nekodimus, masing-masing fraksi akan mengusulkan anggota DPRD untuk duduk di komisi yang ada.

“Tapi belum ada keputusan final mengenai komposisi anggota komisi kita karena masih dalam tahap pembicaraan. Tentunya kita harus melalui proses yang transparan dan musyawarah,” ujarnya.

Menurutnya jumlah komisi DPRD saat ini masih sama dengan periode sebelumnya. “Ya masih sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu empat komisi dan empat badan,” ujarnya.

Keempat badan tersebut meliputi Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Sementara itu, empat komisi yang ada adalah Komisi A, B, C, dan D.

“Komisi D adalah salah satu komisi yang banyak diusulkan oleh kawan-kawan untuk saya duduki. Namun, saya juga menyadari bahwa ada banyak pendapat terkait pengaturan komposisi ketua komisi. Kami berharap proses ini bisa dilakukan secara musyawarah dan mufakat,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *