SINTANG, KALBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah menggelar Rapat Paripurna penetapan pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024-2029 pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Dalam rapat paripurna istimewa ini, Indra Subekti dari Partai Nasdem ditetapkan sebagai Ketua, Yohanes Rumpak dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, dan Sandan dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.
“Prosesi pelaksanaan acara pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029 baru saja telah kita laksanakan, maka legalitas lembaga keterwakilan rakyat daerah Kabupaten Sintang yang kita banggakan ini, pada hari ini secara yuridis dan de facto telah terbentuk pimpinan DPRD Kabupaten Sintang yaitu ketua dan para wakil ketua DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029,” ujar ketua DPRD Sintang Indra Subekti.
“Dengan demikian terlaksananya tugas dan wewenang pimpinan sementara sebagaimana yang telah diamanahkan kepada kami,” sambungnya.
Indra menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Kalimantan Barat yang telah menetapkan peresmian pengangkatan mereka sebagai pimpinan DPRD definitif.
Dia juga berterima kasih kepada Bupati Sintang beserta jajarannya serta stakeholder yang terkait sehingga proses penetapan pimpinan definitif dapat terlaksana dengan baik.
“Kami juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih juga kepada seluruh rekan-rekan dewan yang telah mendukung dan bekerjasama dalam menunaikan tugas kami selaku pimpinan sementara sehingga ditetapkanlah kami sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029,” ucapnya.
Indra berharap dibawah kepemimpinan pihaknya dapat mendukung Lembaga keterwakilan ini. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya yang konstruktif melalui anggota-anggota dewan yang mewakili daerah pemilihan masing-masing.
“Yang pada gilirannya dapat mewujudkan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sintang yang merata dan berkeadilan dengan tujuan akhir kesejahteraan masyarakat seutuhnya,” pungkasnya.