Pembelajaran Tatap Muka Direncanakan Mulai Tahun Ajaran Baru

oleh
Rapat persiapan pelaksanaan belajar tatap muka untuk satuan pendidikan PAUD hingga SMP Se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 16 Juni 2021.

SINTANG, KALBAR- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Lindra Azmar mengatakan pihaknya tengah menyiapkan pelaksanaan belajar tatap muka untuk satuan pendidikan PAUD hingga SMP Se-Kabupaten Sintang.

“persiapan yang dilakukan untuk proses belajar tatap muka terbatas pada jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Sintang. Tidak lama lagi kita akan memulai tahun ajaran baru. Kita akan melaporkan hasil rapat hari ini kepada Bupati Sintang untuk mendapatkan ijin melaksanakan proses belajar tatap muka untuk sekolah yang dinyatakan siap,” ujarnya saat menghadiri rapat persiapan pelaksanaan belajar tatap muka untuk satuan pendidikan PAUD hingga SMP Se-Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 16 Juni 2021.

Pihaknya terus melakukan persiapan pelaksanaan belajar tatap muka terbatas, apalgai ini adalah amanat Bapak Presiden RI Joko Widodo di Jakarta. “Ada pernyataan beliau yang viral yakni belajar di sekolah cukup 2 jam saja per hari dan hanya 2 hari dalam seminggu. Namun Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebutkan tidak menyebut berapa hari, namun belajar tatap muka terbatas,” terang Lindra Azmar

Dia menerangkan sebelum belajar tatap muka, pakan ada monitoring persiapan masing-masing sekolah. SKB 4 Menteri ini, sebenarnya kita sudah diijinkan belajar tatap muka sejak Januari 2021 lalu, tetapi kasus terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Sintang sangat fluktuatif sekali sehingga kita baru merencanakan dimulai Juli 2021,” terang Lindra Azmar.

Kegiatan belara tatap muka di semua sekolah wajib melaksanakan protokol kesehatan. Di sekolah wajib ada satgas penanganan covid-19. Kalau bisa disetiap sekolah, ada petugas kesehatan yang stand by di UKS.

“Ada edaran Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat yang menyebutkan sepanjang sudah zona kuning, kita diperkenankan melaksanakan belajar tatap muka terbatas. Namun, jika suatu saat di wilayah tersebut masuk zona orange, belajar tatap muka dihentikan. Saya minta Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang setiap minggu mengeluarkan zona untuk per kecamatan bahkan per desa. Jadi kalau kecamatan atau desa tersebut berada di zona kuning, maka kecamatan atau desa tersebut bisa terus melakukan aktivitas belajar tatap muka,” pintanya.

Ia menegaskan, belajar tatap muka terbatas juga bisa dilaksanakan bila gurunya sudah menerima vaksin dosis kedua. Jika dalam satu sekolah, ada 10 guru, 9 guru sudah di vaksin, dan satu guru belum, kegiatan belajar tatap muka tetap lanjut. “Mall, bioskop dan pasar tetap buka, kenapa sekolah belum dibuka,”terang Lindra Azmar. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *