Minta Pemkab Tingkatkan Belanja Modal

oleh
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq

SINTANG, KALBAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang fraksi amanat persatuan menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada pemerintah daerah, diantaranya yakni meminta agar postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang lebih meningkatkan belanja modal dan mengurangi biaya operasional yang tidak terlalu mendesak dan tidak terlalu prioritas.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Ghulam Raziq  yang juga juru bicara fraksi amanat persatuan mengatakan bahwa APBD Sintang terus mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Oleh karenanya, pemanfaatan APBD diminta difokuskan pada kebutuhan yang medesak dan prioritas.

“Wilayah kita luas, kebutuhan kita banyak sementara APBD kita terbatas tentu tidak mampu mengakomodir semua kebutuhan itu, maka kita dorong untuk mengakomodir kebutuhan skala prioritas,” ujarnya di DPRD Sintang, pada Selasa 15 November 2022.

Pihaknya juga menyarankan agar penyebaran atau pemerataan program pembangunan baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)  maupun dana alokasi umum DAU di setiap Kecamatan.

“Dimohon juga kepada pemerintah daerah agar menambah anggaran untuk kecamatan. Kami minta pemkab sintang dapat menindaklanjuti saran dan masukan ini,” harapnya.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menyambut baik saran dan masukan dari  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang fraksi amanat persatuan. Ia menjelaskan bahwa belanja operasi merupakan gabungan dari belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah dan bantuan sosial sehingga angkanya melebihi belanja modal.

“Dan dapat pula kami sampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan proporsi belanja modal di APBD pada tiap tahun,” jelasnya.

Berkenaan dengan saran untuk melakukan pemerataan program pembangunan disetiap kecamatan, dijelaskan Melkianus  bahwa proses perencanaan pembangunan dimulai dengan melaksanakan musrembang tingkat desa dan kecamatan,” hal ini dimaksudkan agar pembangunan dapat terlaksana dengan merata sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas kegiatan dengan memperhitungkan ketersedian pendanaan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *