www.ujungjemari.com, SINTANG- Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan materi nota keuangan dan rancangan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020 ke DPRD Sintang, Jumat (15/11/2019).
Penyampaian oleh kepala daerah tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 12 DPRD Kabupaten Sintang masa persidangan III tahun 2019. Paripurna Wakil Rakyat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi wakilnya Jeffray Edward.
Ronny mengatakan sebagai instrumen hukum dalam pengelolaan keuangan daerah pembahasan raperda tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Sintang tentunya telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah yang telah direncanakan terarah dan berkesinambungan pada tahun 2020. yang menjabarkan KUA dan ppas dengan mengutamakan sinergisitas keterpaduan dan sinkronisasi melalui kebijakan dan program antara pemerintah pusat pemerintah provinsi dengan pemerintah Kabupaten Sintang sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan dimaksud.
“Nota keuangan dan raperda tentang APBD sebagai dokumen kebijakan keuangan harus mampu menyelesaikan masalah dan menjawab isu-isu strategis serta memenuhi kewajiban mendasar di masyarakat dengan daya trobos yang kuat untuk menyelesaikan hambatan dan kendala pada tahun berjalan secara berkesinambungan serta program dan kegiatan yang proritas,” kata Ronny.
Baca Juga : [related_posts] |
Dikatakannya masalah kerawanan infrastruktur jalan dan jembatan yang masih merata di seluruh wilayah dan tingkat kemiskinan yang masih berada di tingkat tertinggi se Kalimantan Barat haruslah disikapi dengan memperkuat sinkronisasi dan sinergitas pembangunan Kabupaten provinsi dan nasional.
Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Sintang tahun 2020 yang telah ditetapkan menitikberatkan pada empat bidang yakni infrastruktur dasar, ekonomi kreatif, reformasi birokrasi dan pembangunan berkelanjutan. “pada tahun berjalan dapat tercapai tepat waktu tepat sasaran dan tepat anggaran dengan demikian percepatan proses pembangunan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terwujud secara maksimal serta Prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sintang tahun 2020 dapat tercapai secara optimal,”ujarnya. (Tim-Red)