SINTANG, KALBAR– PT. Mitra Nusa Sarana (PT MNS) dan PT. Prima Sawit Andalan (PT. PSA), bagian dari DSN Group, melakukan penandatanganan konversi atau akad kredit untuk biaya pembangunan kebun plasma dengan 7 koperasi di Kabupaten Sintang, Senin 14 Oktober 2024 kemarin di Pendopo Bupati Sintang.
Penandatanganan akad kredit pembangunan kebun plasma antara PT. MNS dengan 6 koperasi yakni dan Koperasi Sekalau Merakit Bersatu, Koperasi Mungguk Kunyung Mansang, Koperasi Empura Jaya Bersatu, Koperasi Tebelian Tebang Ketupung, Koperasi Pedian Jaya Bersatu dan Koperasi Kelampai Jaya Bersatu, Sedangkan PT PSA dengan koperasi produsen bernayau Permai.
Penandatanganan itu dilakukan oleh pihak perusahaan, koperasi mitra dan Bupati Sintang Jarot Winarno selaku perwakilan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menyampaikan bahwa penandatanganan akad kredit ini adalah momen awal untuk membangun kerjasama antara perusahaan dan koperasi. Dia berharap kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Martin juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan dan koperasi.
“Kami berharap pihak perusahaan dapat terus bekerja dengan baik di Kabupaten Sintang dan berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi petani plasma sebagai mitra kerja,” ujar Martin.
Dia menilai keberadaan DSN Group di tengah masyarakat selama ini telah memberikan kontribusi yang positif, dan pihaknya berharap hal ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Memang dari segi gangguan usaha perkebunan memang sangat-sangat kecil dan salah satu perusahaan yang menurut penilaian kami cukup bagus dan ini kami harap bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” harapnya.
Hal tersebut, lanjut Martin menjadi salah satu indikator bahwa perusahaan-perusahaan dalam DSN Group menjalankan operasionalnya dengan baik. “Mudah-mudahan ke depan kerjasama ini bisa terus berkembang dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” tutup Martin.