SINTANG, KALBAR– Anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar lahan-lahan subur untuk pertanian tidak diserahkan kepada investasi perkebunan dan peningkatan pelatihan bagi petani lokal agar memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di daerah. Mereka juga menyoroti peningkatan kasus DBD di Kabupaten Sintang.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sepakat bahwa lahan subur dan produktif harus dapat dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri, komitmen tersebut dituangkan pada setiap perizinan investasi perkebunan agar tidak membebaskan lahan-lahan produktif tanaman pangan dan tanaman lainnya yang masih produktif.
“Selain itu kami sampaikan juga bahwa Pemerintah Daerah tidak lagi menerbitkan izin lokasi usaha perkebunan agar lahan yang ada dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Terhadap produktifitas petani lokal agar lebih baik, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait dan bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat selalu melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pelatihan untuk peningkatan produktivitas pertanian dan usaha lainnya,” jelasnya belum lama ini.
Terkait dengan dukungan pembentukan badan riset dan inovasi daerah (brida). Pemerintah Daerah menyampaikan terimakasih dan berharap proses pembentukan brida tersebut dapat segera diwujudkan, sehingga Pemerintah Daerah dapat meningkatkan program dan kegiatan riset dan inovasi di daerah sesuai potensi dan kebutuhan Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
Terkait dengan penanganan wabah DBD di wilayah Kabupaten Sintang yang cukup banyak dan meluas. Pemerintah Daerah menyampaikan terimakasih atas dukungan dan masukannya dari DPRD kabupaten Sintang. “Kami akan selalu berupaya melakukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi wabah tersebut,” kata Melkianus.
Pemberian pemahaman untuk melakukan pola hidup sehat dalam lingkungan yang bersih dan sehat dengan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan pemberantasan sarang nyamuk dengan kampanye gerakan 3m plus terus digalakkan secara masih di masyarakat. Selain itu juga dilakukan pemberantasan sarang nyamuk pada wilayah yang terdapat kasus dbd dengan pengasapan (fogging) dan melakukan pengendalian vektor dengan pemberian/penyaluran insektisida (racun nyamuk) dan abate melalui puskesmas dan rumah sakit serta berbagai kegiatan lainnya.
“Terkait penetapan wabah DBD menjadi kejadian luar biasa (KLB) sampai dengan saat ini sedang dilakukan pengkajian lebih mendalam,” pungkasnya.