SINTANG, KALBAR- Wakil Bupati Sintang Melkianus mewakili Bupati Sintang menyampaikan jawaban Pemrintah daerah terhadap padangan umum DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Amanat Persatuan.
Terhadap rencana perbaikan Jembatan Sungai Pembunoh, kata Melkianus dapat disampaikan bahwa Jembatan Sungai Pembunoh merupakan salah satu jembatan dari 12 jembatan yang sudah disetujui BNPB untuk di rehabilitasi dengan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi BNPB. “Transfer dana hibah dimaksud akan dilakukan setelah penandatanganan MoU penerima dana hibah RR-BNPB,” kata Melkianus.
Berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan kepala BPBD Sintang ke Direktur RR-BNPB pada bulan agustus 2023 dapat disampaikan bahwa usulan telah disetujui dan telah dibahas di Kementerian Keuangan. “Tinggal menunggu tahapan penandatanganan MOU dan transfer ke daerah. Berdasarkan informasi dari Direktur RR-BNPB MoU akan dilakukan pada bulan oktober 2023, dan transfer dana hibah RR tersebut paling lambat 30 hari sejak penandatanganan mou,” jelasnya.
Kemudian lanjut Melki, terhadap tindak lanjut perbaikan Jalan Mensiku Jaya (Arah Dari Jembatan Kapuas menuju Komplek Keraton Al Mukarramah) telah diintervensi menggunakan dana bagi hasil pada APBD tahun anggaran 2024.
“Terkait belum dapat dibayarkannya gaji bulan juni s/d agustus 2023 untuk PPPK yang diangkat pada 1 juni 2023, maka dapat kami jelaskan pembayaran kekurangan gaji tersebut akan segera dilakukan setelah verifikasi data secara lengkap dan persyaratan yang telah ditentukan agar dapat dilakukan perhitungan secara tepat karena terdapat kewajiban mengembalikan gaji kontrak pada bulan tersebut oleh PPPK yang berhak,” jelasnya.
“Terhadap tindak lanjut rencana pembuatan gorong- gorong box yang melintasi jalan mt. Haryono Sintang dekat hotel emerald sudah dianggarkan pada tahun 2024,” ujar Melkianus.
Terhadap jalan poros Sirang Setambang menuju Nanga Layung, jalan poros Buluh Kuning Menuju Nanga Pari, Jalan Poros Simpang Paoh Menuju Pangkal Baru, Perbaikan Jembatan Sungai Semerah Desa Sirang Setambang, Perbaikan Jembatan Sungai Mait Hilir Dan Perbaikan Jembatan Penghubung Desa Mait Hilir Dan Paribang Baru Serta Jalan Alternatif Penghubung Desa Tawang Sari Dan Desa Peningsung, Jalan Penghubung Desa Temawang Muntai Dan Tanjung Balai yang mana jalan tersebut merupakan jalan alternatif sedang dilakukan inventarisasi dan pendataan untuk mengetahui kebutuhan pembiayaan dan tindakan yang diperlukan untuk penanganan lebih lanjut. Namun demikian dapat dijelaskan juga bahwa beberapa ruas jalan tersebut dalam penanganan UPJJ.
“Terkait perbaikan jalan masuk menuju dinas pertanahan dan tata ruang yang berada antara gedung drpd dan lapangan tenis yang longsor telah dianggarkan melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman kabupten Sintang pada perubahan APBD tahun 2023 dan akan dilaksanakan setelah perda perubahan APBD diundangkan.
Terhadap saran perbaikan/pemeliharaan lantai gedung sd negeri 2 Sintang terlebih dahulu akan dilakukan update data dapodik sesuai kondisi kerusakan yang ada agar usulan perbaikan yang direncanakan melalui dana alokasi khusus (dak) dapat disetujui.
“Terhadap saran perbaikan beberapa jembatan yang rusak di jalur jalan raya mengkurai kecamatan Sintang serta peninggian jalan laksamana dipa kelurahan kapuas kiri hilir akan ditindaklanjuti dengan inventarisasi dan pendataan terlebih dahulu untuk mengetahui kebutuhan dan tindakan penanganan yang diperlukan agar dalam pelaksanaanya dapat berjalan sesuai kondisi sebenarnya,” pungkasnya.