Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Perlu Ditingkatkan

oleh

www.ujungjemari.com , SINTANG- Rapat koordinasi kesiapan pemilu serentak tahun 2019 di Kabupaten Sintang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, pada hari Kamis (14/3/2019). Rakor tersebut dibuka oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, Kepala Kesbangpol Sintang, Kapolres Sintang, Asisten Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Inspektur Kabupaten Sintang, jajaran TNI/POLRI dan para tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemilihan umum yang sukses itu ada indikatornya, “jadi salah satu indikator sukses sebuah pesta demokrasi itu adalah partisipasi masyarakat Kabupaten Sintang yang mencapai 78% partisipasinya, hal tersebut menunjukkan bahwa di Sintang pada Pemilihan Gubernur kemarin mencapai angka 77%, masih kurang sedikit, dan kedepannya bagaimana dari 77% tingkat partisipasi masyarakat menjadi 78%”, kata Jarot.

Masih kata Jarot, sambungnya bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi itu membutuhkan proses yang panjang, “kita harus bisa melewati kendala-kendala dan rintangan teknisnya, seperti contoh permasalahan perekaman e-KTP, peraturan pindah memilih, kan ada tuh yang domisilinya di Kecamatan Serawai, kemudian dia pindah ke Kota Sintang, jadi itu yang perlu kita atur sedemikian rupa”, ungkapnya.

Baca Juga : [related_posts]

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi kesiapan pemilu serentak dipandang penting, “memang kegiatan ini cukup perlu dilaksanakan, mengingat pada tahun 2019 ini kita menyelenggarakan pesta demokrasi, dengan 5 jenis surat suara, sehingga perlu memang untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana cara memilih dengan baik agar tidak terjadi kerusakan pada surat suara”, kata Ketua DPRD Kabupaten Sintang.

Menurut Jeffray sendiri selain mengadakan sosialisasi kepada masyarakat luas, para pemangku kepentingan yang berada di dalamnya juga untuk dapat menyelenggarakan kegiatan pra-pencoblosan, “kemudian saya rasa perlu dilaksanakan juga kegiatan simulasi, karena dulu juga  pernah diadakan simulasi, ini penting bagi kita, kita coba nanti buatkan simulasi, KPU juga harus punya rencana seperti itu agar kalau ada kesalahan bisa langsung evaluasi, dan juga masyarakat bisa mengetahui dalam bagaimana memilih dengan baik dan meminimalisir kerusakan surat suara,” pungkasnya.

Ada 5 jenis surat suara yang akan di coblos calon pemilih. Jeffray Mengatakan perlu disosialisaikan agar diketahu bedanya masing-masing kertas suara tersebut. “ supaya masyarakat tidak bingung saat mencoblos,” imbuhnya.

Pertama, kertas suara dengan warna abu-abu. Kertas ini digunakan untuk memilih calon presiden dan wakilnya. Di dalamnya ada foto kedua pasangan calon (paslon) beserta namanya. Kertas yang berwarna kuning untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.  Bedanya, di dalamnya kita tidak akan mendapati foto calon-calonnya, melainkan hanya nama-namanya saja. 

Kertas suara yang warnanya merah, digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Keempat ada juga yang warnanya biru untuk memilih anggota DPRD Provinsi,   dan Terakhir kertas suara berwana hijau, dipakai untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota/Kabupaten. Bentuk fisiknya sama seperti kertas suara warna biru di atas. Tidak ada foto dari calon anggotanya. Cara buat mencoblos di kertas ini adalah dengan mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto paslon, atau tanda gambar partai politik pengusungnya. “kalau coblos ganda tidak sah,” bebernya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *