SINTANG, KALBAR- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindgkop UKM) Kabupaen Sintang, Sudirman mengatakan Pemkab Sintang sangat mendorong dan siap manfisilitasi serta memberikan pembinaan untuk membuat suatu produk hasil dari pertanian di desa.
“masyarakat kita bisa menghasilkan produk UMKM seperti Kuliner atau produk pertanian namun terkendala pada pengemasan dan pemasarannya, ini akan kita bantu, ” terang Sudirman.
Meruruntnya pengemasan merupakan salah satu kendala utama yang cukup sering dihadapi para pelaku bisnis kuliner UMKM di Indonesia. Seperti diketahui, kemasan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan produk, terutama produk makanan yang tidak dapat bertahan dalam jangka panjang. Juga penampilan packaging sangat penting untuk membuat produk lebih menarik dan lebih banyak diminati oleh konsumen.
Sudirman mencontohkan, produk pertanian berupa beras seperti di Desa Tawang Sari, saat ini sudah dipasarkan. “Disperindag siap membantu membina semacam pelatihan dalam packaging atau pengemasan. Sehingga secara legalitas produk hasil pertanian paribang baru ini bisa kita beri nama apa, merknya apa. Sehingga bisa di jual di pasaran, atau setidaknya bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakat desa paribang baru,” jelas Sudirman.
Begitu pula dengan produk UMK Masyarakat, Hal yang terpenting, setiap produk makanan atau minuman harus disesuaikan dengan kemasan yang tepat, sehingga produk makanan dan minuman akan tetap segar dan penampilan kemasan tetap menarik untuk konsumen.
“Namun tidak hanya hasil pertanian sawah saja, hasil pertanian dan perkebunan lainnya juga bisa di buat suatu brand atau merk lokal sehingga bisa meningkatkan perekonomian di desa,” tambahnya.
Sudirman memastikan pihaknya siap membantu Gapoktan Tani Maju Desa Paribang Baru, Kecamatan Tempunak, untuk proses packaging produk beras lokal dan pemasaran.
“Kalau bicara pemasaran, ada intervensi dari pemerintah bagaiman dalam hal kemasan kita bisa bantu. Kita berikan pembinaan dan pelaihtan aspek kemasan. Sehingga nanti legalitas produk hasil pertanian ini bisa kita berinama mereknya apa, kemudian merek dagang sehingga kita bebas jual keluar,” kata Sudirman. (Tim-Red)