Stop Buang Air Besar Sembarangan

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG- Usai meresmikan Pasar Rakyat di Desa Mengkurat Baru, Kecamantan Tempunak, Ditempat dan hari yang sama, Bupati Sintang Jarot Winarno turut mendeklarasi Open Defecation Free (ODF),  Sabtu (12/1/19).

Jarot Winarno mengatakan pentingnya deklarasi ODF atau tidak buang air besar sembarangan ini agar masyarakat tidak lagi buang air besar di sembarang tempat, tapi buang air besarnya harus di jamban/wc.

Baca Juga [related_posts]

“mau jamban/wc nya canggih, mau jambannya sederhana pake kayu nda ada masalah yang penting buang air besarnya di jamban/ wc,”imbunya.

Dengan buang air besar di jamban/wc, tambah Jarot hal itu bisa menghindarkan pencemaran lingkungan yang bisa menimbulkan berbagai penyakit dilingkungan sekitar.

“itu harus kita budayakan, Buang air besar pada tempatnya,” pesan Jarot.

Kadis Kesehatan Kabupaten Sintang dr. Harysinto Linoh mengatakan sangat berterimak kasih kepada aparatur Desa Mengkurat Baru karena telah mendeklarasikan desa ini menjadi desa open defecation free atau stop  buang air besar sembarangan. Di jelaskan Sinto bahwa untuk menentukan sebuah desa ODF harus melalui proses verifikasi tingkat pertama oleh Puskesmas.

“Kecamatan Tempunak sudah 4 desa yang di verifikasi dan masih ada satu desa yang lagi yang akan di verifikasi,” bebernya.

 Sementara secara keseluruhan  sudah ada 13 desa di Kabupaten Sintang yang di verifikasi terkait desa ODF dan masih 14 desa masih menunggu verifikasi.

“target dari kementrian kesehatan akhir 2019 ini seluruh desa di Indonesia adalah desa ODF, untuk itu saya minta baik  kades, BPD dan pihak lainnya di desa bisa berkomitmen untuk menjadikan desanya desa ODF,” jelas Sinto. (mot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *