SINTANG, KALBAR- Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau Naskah Kesepakatan Bersama terkait Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim di Kecamatan Serawai antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan PT. Sumber Hasil Prima dan PT. Rempah Bumi Borneo di Ruang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, pada Selasa, 14 November 2023.
Kartiyus menyampaikan sebenarnya sejak tahun lalu pihaknya sudah menyusun dokumen rencana kerja untuk menurunkan kemiskinan di Kabupaten Sintang.
“Hanya saja Kepala Bappeda Sintang untuk tahun ini mulai memfokuskan kepada penghapusan kemiskinan ekstrimnya. Lebih fokus pada yang miskin ekstrim. Karena ternyata orang Sintang yang miskin ekstrim ini terbanyak nomor dua di Kalbar. Datanya lengkap bahkan by name by address,” ungkap Kartiyus.
Dia berharap setelah penandatanganan MoU ini, misalnya PT Sumber Hasil Prima bisa membina orang miskin ekstrim di sekitar lokasi perkebunan. Kemudian PT. Rempah Bumi Borneo bisa membina orang Sintang yang masuk kategori miskin ekstrim untuk menanam nilam, dibantu sampai panen dan hasil panennya langsung dibeli.
“Sehingga masyarakat yang mengalami miskin ekstrim ini bisa punya penghasilan tinggi dan mereka keluar dari status miskin ekstrim dan dengan sendirinya angka kemiskinan ekstrim juga turun,” ujar Kartiyus.
“Pesan saya, jaga keberlanjutan dalam membudidaya nilam ini. Supaya penghasilan mereka bisa stabil bahkan meningkat. Saya mendukung kerjasama ini. Silakan teman-teman PT. Rempah Bumi Borneo mengarahkan program pembinaan masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrim. Minta datanya ke Bappeda Kabupaten Sintang. Sehingga programnya tidak salah sasaran. Jangan pula lalu yang dibantu dan dibina nanti, tidak ada dan sedikit saja yang mengalami miskin ekstrim,” tutur Kartiyus.
Dia juga mendorong kemitraan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit agar mau membantu dan membina orang miskin ekstrim di sekitar perusahaan.
“Saya mencontohkan harga kangkung di Ambalau, dijual ke perusahaan perkebunan disana harga per kilonya 25 ribu. Padahal di Binjai Hulu hanya 4 ribu per kilo. Artinya apa, kalau orang miskin ekstrim di Ambalau bisa panen kangkung 100 kilo per bulan, maka orang tersebut bisa keluar dari statusnya sebagai orang yang miskin ekstrim,” terang Kartiyus.
Kluster komoditi ini, yang perlu dipikirkan adalah ada hulunya dan juga hilirnya atau pembelinya. Sehingga orang miskin ekstrim ini menanam komoditas tertentu, hasil akhirnya ada, pendapatan mereka meningkat “karena apa yang mereka budidayakan, ada yang beli,” terang Kartiyus.
Sumber: Rilis Prokopim Sintang Tahun 2023
Editor: Tim ujungjemari.id