SINTANG, KALBAR- Jadwal seleksi kompetensi bagi Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 19 November 2023 bertempat di SMK Negeri 1 Sintang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, mengimbau semua peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum menghadapi test.
“Saya mengimbau agar para peserta mempersiapkan diri dengan belajar,” ujar Yustinus, Selasa 14 November 2023.
Peserta test juga diminta untuk tidak percaya pada tawaran atau klaim pihak-pihak (calo) yang bisa membantu dalam kelulusan test. Proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan berintegritas.
“Jangan pernah percaya jika ada oknum yang mengatas namakan Dinas maupun yang lainya bisa meloloskan, apalagi lagi jika harus membayar,” tegasnya.
Oleh karena itu, Yustinus mengajak para peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan giat belajar sehingga bisa menjalani test dengan percaya diri dan optimisme. Apalagi pelaksanaan test menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sehingga mengutamakan kemapuan atau kompetensi dan kualitas hasil test itu sendiri.
“Persiapkan diri secara maksimal dengan belajar. Misalnya kompetensi dasar pendidikan seperti kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, sosial dan profesional,” ungkap Yustinus.
Yustinus yakin sikap positif dan keyakinan pada diri sendiri dapat menjadi kunci keberhasilan. “Jangan lupa giat belajar dan berdoa. Tetap semangat, tenang dan fokus selama test, serta percaya kepada kemampuan diri sendiri,” pesannya.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, peserta test PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang berjumah 947 orang. PPPK teknis berjumlah 245 orang dan PPPK kesehatan berjumlah 850 orang.