SINTANG, KALBAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Ghulam Raziq meminta kepada pemerintah daerah setempat agar mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama pembangunan, pemeliharaan atau peningkatan infrastruktur yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum(DAU) terutama di tempat kegiatan yang tidak terjadi banjir.
Hal tersebut dinilainya penting menjadi perhatian pemerintah supaya kegiatan pembangunan tetap berjalan sehingga penyerapan anggaran juga dapat terealisasi sesuai target.
Rajiq menilai realiasi anggaran dan pembangunan di Kabupaten Sintang tahun 2022 ini masih lambat, padahal sudah mendekati akhir tahun.”Maka kami juga mohon penjelasan apakah pekerjaan dengan dana DAK Tahun Anggaran 2022 deprediksi bisa tuntas pengerjaannya dan pencairan dananya pada akhir Tahun 2022 ?, tanya Raziq di DPRD Sintang belum lama ini.
Wakil Rakyat dari Fraksi Amanat Persatuan ini mengatakan terkait nota keuangan raperda APBD Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan Bupati dapat diterima dan dibahas pada rapat-rapat berikutnya untuk mendapatkan kesepahaman antara TAPD Kabupaten Sintang dan badan anggaran DPRD yang pada akhirnya untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2023
“Namun pada halaman 5 poin B menyatakan sudah ada surat direktur jenderal kementerian keuangan Republik Indonesia tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah Tahun anggaran 2023. Apakah terdapat kenaikan atau penurunan dana transfer untuk Kabupaten Sintang mohon penjelasannya, ” pintanya.
Wakil Bupati Sintang Melkianus mengatakan bahwa pemerintah daerah selalu melaksanakan evaluasi dan pengendalian terhadap realisasi baik dari serapan anggaran maupun dari output kegiatan.
“Dan memang dalam beberapa bulan terakhir terdapat kendala dalam pelaksanaan teknis dilapangan yaitu dibeberapa titik pembangunan mengalami musibah banjir, namun secara umum kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai target yang ditentukan, ” jelasnya.
Melkianus juga Optimis pekerjaan yang bersumber dari DAK tahun 2022 secara umum kegiatan DAK fisik diperkirakan dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan, walaupun terdapat beberapa kegiatan yang ouputnya belum sesuai dengan yang diharapkan.
” Mengenai terbitnya surat Direktur Jendral Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-173/PK/2022 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023, dapat disampaikan bahwa pendapatan transfer mengalami peningkatan dari yang diasumsikan dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023, ” pungkasnya.