SINTANG, KALBAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Fraksi Partai Kebangkita bangsa (PKB) meminta kepada Bupati Sintang untuk melanjutkan pembangunan jalan Seputau Merakai karena jalan tersebut sudah sangat rusak parah.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alpius yang juga juru bicara fraksi PKB saat menindaklanjuti materi raperda APBD Sintang tahun 2023.
Alpius mengatakan usulan pembangunan jalan Seputau Merakai sudah kerap kali disampaikan kepada Pemerintah. Namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
“Diberbagai kesempatan sudah kita usulkan pembangunan ini, bahkan dalam pandangan umum fraksi PKB sudah kesekian kalinya,” ungkap Alpius di DPRD Sintang, Senin 14 November 2022.
Alpius juga meminta kepada Bupati Sintang untuk memperhatikan desa-desa di Kecamatan Ketungau Tengah yang hampir 10 tahun belum pernah tersentuh dana APBD termasuk Desa Gud Jaya Bakti Nanga Enteloy, Desa Kubu Berangai, dan Desa Munguk Gelombang khususnya untuk pembangunan jalan dan jembatan yang sudah rusak parah.
“Mohon juga kepada Bupati Sintang untuk keseriusan menangani jalan poros senaning yang merupakan garda terdepan menuju perbatasan. Kemudian kita minta juga kepada Bupati Sintang untuk meningkatkan jalan IKK Merakai Kecamatan Ketungau Tengah,” pintanya.
“Mohon kepada Bupati Sintang untuk membuat jembatan rangka baja di salah satu jembatan di pusat Kecamatan Ketungau Tengah,” pintanya lagi.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus menjelaskan bahwa mengenai pembangunan jalan dan jembatan di Desa Gud Jaya Bakti Nanga Enteloy, Desa Kubu Berangai, dan Desa Munguk Gelombang; jalan Bukit Sidin; serta jalan IKK Merakai akan dilakukan inventarisasi ruas jalan tersebut untuk mengetahui tingkat kebutuhan dan jenis penanganan yang tepat dan akan dilakukan penanganan sesuai ketersediaan anggaran.
“Mengenai kelanjutan jalan Seputau Merakai, dapat disampaikan terhadap ruas jalan tersebut telah dikerjakan melalui dana DAK tahun 2021, akan tetapi tidak semua ruas jalan yang ditangani dengan perkerasan beton mengingat keterbatasan anggaran yang ada,” jelasnya.
Mengenai penanganan jalan poros Senaning dijelaskanya bahwa ruas jalan menuju senaning terbagi menjadi dua ruas jalan, yaitu ruas jalan Kabupaten dan ruas jalan paralel perbatasan. “Untuk ruas jalan Simpang Nanga Merakai-Pintas Keladan telah diusulkan untuk ditangani oleh dana DAK tahun 2023,” kata Melkianus.