SINTANG, KALBAR– Wakil Bupati Sintang Melkianus mewakili Bupati Sintang menyampaikan jawaban Pemrintah daerah terhadap padangan umum DPRD Kabupaten Sintang Fraksi Demokrat.
Melkianus menyampaikan terkait pembangunan kembali Jembatan Gantung Lintang Tambuk Di Kecamatan Kayan Hulu, Peningkatan Ruas Jalan Merempit Baru Menuju Desa Kerapa Sepan Kecamatan Kayan Hilir, Rehabilitasi Jembatan Sungai Jengkuat Desa Gurung Mali Kecamatan Tempunak, Rehabilitasi Jembatan Gantung Sungai Tempunak Di Desa Pulau Jaya Kecamatan Tempunak, Pembangunan Jembatan Sungai Jelimpau Desa Sungai Buluh Kecamatan Tempunak, Peningkatan Jalan Begandung-Mansik Kecamatan Tempunak Serta Pemeliharaan Jalan Pangkal Baru Menuju Pulau Mandong Desa Pulau Jaya Kecamatan Tempunak akan segera dilakukan inventarisasi dan perhitungan sehingga dapat ditentukan penanganan yang tepat sehingga dapat mempermudah akses dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2023 telah mengusulkan 167 desa untuk perluasan jaringan listrik pembangunan perluasan jaringan listrik desa oleh pt. PLN masih terus berlanjut sampai saat ini. “Dan mengingat pembangunan perluasan jaringan listrik bukan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten, Pemerintah Daerah mengusulkan kepada pemerintah provinsi dan pt. PLN (persero) wilayah kalimantan barat agar desa-desa yang belum memiliki akses listrik dapat segera memperoleh pembangunan perluasan jaringan listrik tentunya secara bertahap termasuk desa pudau bersatu kecamatan tempunak,” jelasnya.
Terhadap permintaan pensertipikatan tanah masyarakat di pedesaan, dapat dijelaskan bahwa program pensertipikatan tanah bagi masyarakat terdapat pada program ptsl pada bpn Kabupaten Sintang pada tahun 2023 dengan jumlah 9.300 (sembilan ribu tiga ratus) persil dan melalui program redistribusi tanah sebanyak 2.500 (dua ribu lima ratus) persil. Sedangkan untuk tahun 2024 masih masih dalam usulan ke kementerian ATR/BPN.
“Terhadap permintaan untuk menertibkan dan menegur asn yang melakukan kegiatan memarkirkan kendaraan damkar di halaman kantor DPRD, dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah mengingatkan dan meminta kepada Kepala Satpol PP untuk memberikan teguran dan pembinaan disiplin kepada aparatur yang mengikuti kegiatan tersebut,” jelasnya.