SINTANG, KALBAR– Wakil Bupati Sintang, Melkianus menjawab pertanyaan Anggota DPRD Sintang Fraksi Nasdem yang meminta penjelasan atas penyelesaian perkebunan dan kepemilikan lahan eks perusahaan CKS dan JAKE di wilayah Kecamatan Sepauk dan pengurangan anggota BPD serta kenaikan tunjangan BPD.
Melkianus mengatakan bahwa Pemerintah Daerah melalui TKP3K telah melakukan berbagai upaya dengan melaksanakan mediasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat dalam wilayah tersebut, sampai saat ini masih dalam proses verifikasi faktual antara dokumen yang ada dengan kondisi lapangan agar dapat diperoleh data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sedangkan terhadap target penyelesaian permasalahan tersebut selama 3 bulan sejak tanggal 9 agustus 2023. Pemerintah Daerah akan selalu berusaha untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan harapan tidak merugikan masyarakat yang ada, namun juga harus menghormati hak-hak perusahaan,” ujar Melkianus di DPRD Sintang, Jumat 13 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu juga, Melkianus juga menjawab terhadap pertanyaan alasan terjadinya pengurangan kuota BPD dan berapa kenaikan gaji anggota BPD.
“Dapat disampaikan penjelasan bahwa kuota anggota BPD berpedoman pada permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyarawatan Desa Dan Perda Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, menginggat di dalam Permendagri dan perda tersebut belum mengatur jumlah anggota BPD berdasarkan jumlah penduduk dan kemampuan keuangan desa, maka pengaturan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Bupati Sintang nomor 24 tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengisian, pemberhentian sementara dan pengisian antarwaktu anggota badan permusyarawatan desa.
“Berdasarkan ketentuan peraturan bupati Sintang tersebut, dan ketika masa jabatan BPD berakhir, maka jumlah anggota BPD disesuaikan dengan ketentuan peraturan bupati Sintang tersebut. Sedangkan kenaikan tunjangan ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota OPD masing-masing sebesar Rp150 ribu per bulan terhitung mulai bulan Oktober 2023,” pungkasnya.