SINTANG, KALBAR- Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Sintang menyoroti aksi sejumlah oknum yang melakukan konvoi dan memakirkan kendaraan mobil kebakaran di halaman kantor DPRD Kabupaten Sintang, pada tanggal 10 Oktober 2023 lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang fraksi Hanura, Nekodimus mengatakan pihaknya sangat menyayangkan aksi tersebut.
Diduga tindakan tersebut dikarenakan DPRD Kabupaten Sintang belum menyetujui usulan Raperda pembentukan bidang Damkar menjadi OPD baru yang berdiri sendiri dan terpisah dari dinas Satpol PP.
“Terkait Damkar ini begini ceritanya, sebelum kita melakukan pembahasan nota keuangan dan RAPBD, Bupati Sintang ada mengusulkan 14 raperda untuk dibahas tahun 2024. Salah satu raperda itu adalah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sintang. Dalam rapat kerja yang kita lakukan antara Bapemperda dan OPD pengusul disampaikan bahwa Satpol PP akan dimekarkan menjadi dua dinas, Satpol PP sendiri, Damkar sendiri,” ujar Nekodimus di Gedung DPRD Sintang, pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Pihaknya sudah mempertanyakan kepada OPD pengusul apakah pemekaran OPD ini sifatnya urgent atau perintah undang-undang yang memang wajib untuk dilaksanakan. Apakah kalau tidak dilaksanakan akan memberikan dampak atau sanksi dari pemerintah pusat.
“Ternyata pemekaran ini bukan hal yang sifatnya wajib. Di Kalimantan Barat sendiri belum ada dinas Damkar. Damkar itu masih menginduk ke Dinas lain atau masuk dalam bagian,” ujar Nekodimus.
“Oleh karena itu setelah kita pertanyakan dan saya sendiri sampaikan di bidang anggaran bahwa dengan anggaran yang terbatas ini kita melihat pemecahan atau pembentukan OPD baru ini masih belum penting atau mendesak. Bukan tidak perlu tapi belum. Masih bisa ditunda,” tambahnya
Sebagai solusi pihaknya menyarankan bukan pembentukan OPD baru tetapi kalaupun ada anggaran ditambah anggarannya supaya mereka (Damkar) bisa maksimal bekerja.
“Kita bingung juga sehari setelah pembahasan, kita rapat di sini soal penyampaian Hasil Pembahasan 6 Raperda lalu mereka datang berdemo. Kita bingung. Kalau soal pemekaran atau pembentukan OPD baru tidak boleh begitu, menurut kita etikanya kurang pas. DPRD sangat-sangat mengerti tetapi kalau anggarannya tidak ada tidak bisa kita paksakan,” ujar Nekodimus.
DPRD belum dapat menyetujui usulan pembentukan Damkar menjadi dinas baru, kata Nekodimus karena memang anggaran masih terbatas. “Kita bisa lihat di porsi APBD kita tahun 2024 ini, belanja modal infrastruktur jalan dan jembatan cuma dialokasikan anggaran Rp.175 miliar, ini saja tidak bisa mengakomodir banyak. Jadi kami harap teman-teman bisa memahami lah,” ujar Nekodimus.
Oleh karena itu pihaknya menyampaikan kepada Bupati untuk Raperda tersebut sementara ini DPRD Sintang belum memandang itu sebagai hal yang mendesak atau penting. “Yang kedua kita minta Bupati menegur oknum-oknum yang melakukan hal-hal (Aksi) seperti itu ,” pinta Nekodimus.
Wakil Bupati Sintang, Melkianus. mengatakan pemerintah daerah menyesalkan kejadian adanya insiden konvoi kendaraan serta memarkirkan kendaraan mobil kebakaran di halaman kantor DPRD pada tanggal 10 Oktober 2023 lalu.
“Melalui kesempatan yang baik ini Pemerintah Daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang Atas kejadian yang tidak mengenakkan tersebut. Pemerintah daerah telah meminta kepada OPD terkait untuk tidak melakukan atau mengulangi kejadian tersebut,” ucap Melkianus.