www.ujungjemari.com [SINTANG]- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Balai Pegodai, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang,Kamis (13/9/2018)
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Askiman, didampingi Kepala DPMPD Herkulanus Roni. Rapat ini diikuti Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) di Kabupaten Sintang.
Askiman menyebutkan pentingnya peranan Pendamping Desa dalam pendampingan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sementara (APBDs) oleh Pemerintah Desa (Pemdes).
“Mereka (Aparatur Desa) tidak mampu bekerja sendiri. Mereka perlu tenaga pendamping untuk membimbing,membina, dan mengendalikan mereka secara konseptual dalam rangka penyusunan APBDs”, kata Askiman.
Dikatakannya pemerintah desa juga belum memahami bentuk perencanaan penyusunan rencana kegiatan fisik secara tekhnis. Maka dari itu, Ia mengharapkan agar keberadaan PDT dan PDTI dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Tenaga ahli tekhnis ini tidak hanya pada tingkat kabupaten, tapi ada juga di tingkat kecamatan dan desa, berdayakan dan jalin koordinasi yang baik,” pesan Askiman.
Askiman menambahkan bahwa komunikasi antara para pendamping, dinas PMPD,perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu ditingkatkan.
“hubungan antara BPD, Kepala Desa, dan para pendamping ini juga perlu dilakukan koordinasi yang baik, terintegrasi dengan baik sehingga singkron dalam pelaksanaan, sehingga semuanya dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya”,lanjutnya.
Lebih jauh, Askiman menjelaskan pentingnya peranan semua pihak dalam menyerap semua persoalan yang berkaitan dengan realisasi pelaksanaan tugas dan tanggungjawab kepala desa, perangkat desa dan BPD.
“Mereka yang lebih memahami karena kita anggap mereka setiap hari ada di desa dan bisa menyerap setiap informasi secara jelas, didukung dengan data yang akurat dan disampaikan pada pemerintahan desa untuk kemudian ditindaklanjuti, sehingga dapat mengambil langkah tepat dalam rangka sistem pengaturan, tata kelola keuangan, tata kelola pemerintahan, tata kelola pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik”,tutupnya. (tim)