Pemkab Sintang Evaluasi PAD Taun 2019

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG- Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli daerah Kabupaten Sintang Tahun 2019 di Balai Praja Sekretaris  Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (13/02/ 2020).

Rapat yang dibuka langsung oleh Wakil Buparti Sintang Askiman, guna  mengetahui sejauh mana target pencapaian realiasasi Pendapatan asli daerah Tahun 2019. Turut hadir Ketua Komisi C  DPRD Kabupaten Sintang Sandan,S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang diwakili Asisten III Sekda Kabupaten Sintang Ir. H. Zulkarnaen,M.Si, Kepala Bappenda Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi,SH.M.Si.

Wakil Bupati Sintang  menyatakan,  kontribusi PAD Kabupaten Sintang terhadap penerimaan daerah sampai dengan triwulan  IV tahun 2019 masih dibawah dua puluh lima  persen ”hal ini patut menjadi perhatian kita bersama, karena masih jauh dari tujuan dan harapan Pengelolaan Keuangan  yang efektif dan efesien, sehingga sangat diperlukan kerja keras dalam mengefektifkan sumber-sumber potensi PAD sesuai dengan peraturan perundang-undanagan yang berlaku,” ujar Askiman.

Dia  berharap , tujuan optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli  Daerah  sebesar 25 persen  atau minimal  12,5  persen  dapat tercapai sampai dengan tahun Anggaran 2021, “untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja keras  dan komitmen kita bersama, khsusnya kepada OPD Pengelolaan pendapatan Daerah,” tegasnya.

Pada APBD Tahun anggaran 2019 target Pendapatan Asli Daerah sebesar 177,9 Milyard Rupiah sedangkan realiasasinya  hanya sebesar 172,2 Milyar rupiah  atau sekitar 96,82 persen.”ini jadi bahan evalausi bagi kia supaya kedepan bisa capai target yag ditetapkan,” ujarnya

Sementara itu,  Kepala Bappenda Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi menyatakan  bahwa tujun rapat evaluasi PAD ini  selain ingin mengetahui  capaian realiasai PAD tahun 2019, guna pengamanan target dan memberikan peluang penambahan bagi PAD Tahun Anggaran 2020.

“berdasarkan hasil presentase realisasi PAD Tahun anggaran 2019, untuk Kontribusi Pajak daerah terhadap PAD sebesar 32,40 persen, Kontribusi Retribusi Daerah terhadap PAD sebesar 2,22 persen,  Kontribusi Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan  terhadap PAD sebesar 6,39 persen,  dan Kontribusi Lain-lain PAD yang disah terhadap PAD sebesar 58,97 persen”  tegas  Abdul Syufriadi

Pada Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2019  hari  ini Kamis, 13 Februari 2020  siang di Balai Praja Sekretaris  Daerah Kabupaten Sintang  yang dipimpin Wakil Buparti Sintang Drs. Askiman,MM   juga dihadiri  Ketua Komisi C  DPRD Kabupaten Sintang Sandan,S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang diwakili Asisten III Sekda Kabupaten Sintang Ir. H. Zulkarnaen,M.Si, Kepala Bappenda Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi,SH.M.Si, , Unsur Forkopimda,  OPD, Camat, Lurah, Kades, se Kabupaten Sintang  dengan jumlah peserta sekitar Sembilan puluh  orang.  (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *