www.ujungjemari.com, SINTANG- Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan Rapat Evaluasi Pendapatan Asli daerah Kabupaten Sintang Tahun 2019 di Balai Praja Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (13/02/ 2020).
Rapat yang dibuka langsung oleh Wakil Buparti Sintang Askiman, guna mengetahui sejauh mana target pencapaian realiasasi Pendapatan asli daerah Tahun 2019. Turut hadir Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang Sandan,S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang diwakili Asisten III Sekda Kabupaten Sintang Ir. H. Zulkarnaen,M.Si, Kepala Bappenda Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi,SH.M.Si.
Wakil Bupati Sintang menyatakan, kontribusi PAD Kabupaten Sintang terhadap penerimaan daerah sampai dengan triwulan IV tahun 2019 masih dibawah dua puluh lima persen ”hal ini patut menjadi perhatian kita bersama, karena masih jauh dari tujuan dan harapan Pengelolaan Keuangan yang efektif dan efesien, sehingga sangat diperlukan kerja keras dalam mengefektifkan sumber-sumber potensi PAD sesuai dengan peraturan perundang-undanagan yang berlaku,” ujar Askiman.
Dia berharap , tujuan optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah sebesar 25 persen atau minimal 12,5 persen dapat tercapai sampai dengan tahun Anggaran 2021, “untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja keras dan komitmen kita bersama, khsusnya kepada OPD Pengelolaan pendapatan Daerah,” tegasnya.
Pada APBD Tahun anggaran 2019 target Pendapatan Asli Daerah sebesar 177,9 Milyard Rupiah sedangkan realiasasinya hanya sebesar 172,2 Milyar rupiah atau sekitar 96,82 persen.”ini jadi bahan evalausi bagi kia supaya kedepan bisa capai target yag ditetapkan,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi menyatakan bahwa tujun rapat evaluasi PAD ini selain ingin mengetahui capaian realiasai PAD tahun 2019, guna pengamanan target dan memberikan peluang penambahan bagi PAD Tahun Anggaran 2020.
“berdasarkan hasil presentase realisasi PAD Tahun anggaran 2019, untuk Kontribusi Pajak daerah terhadap PAD sebesar 32,40 persen, Kontribusi Retribusi Daerah terhadap PAD sebesar 2,22 persen, Kontribusi Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap PAD sebesar 6,39 persen, dan Kontribusi Lain-lain PAD yang disah terhadap PAD sebesar 58,97 persen” tegas Abdul Syufriadi
Pada Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2019 hari ini Kamis, 13 Februari 2020 siang di Balai Praja Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang dipimpin Wakil Buparti Sintang Drs. Askiman,MM juga dihadiri Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang Sandan,S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang diwakili Asisten III Sekda Kabupaten Sintang Ir. H. Zulkarnaen,M.Si, Kepala Bappenda Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi,SH.M.Si, , Unsur Forkopimda, OPD, Camat, Lurah, Kades, se Kabupaten Sintang dengan jumlah peserta sekitar Sembilan puluh orang. (Tim-Red)