Pemkab Sintang Komitmen Tingkatkan Penerimaan Daerah

oleh
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, saat membacakan pidato penutupan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2021 DPRD Sintang Jum’at, 16 Juli 2021

SINTANG, KALBAR- Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang tahun 2020 mendapat apresiasi dari DPRD Sintang karena berhasil mendekati target yang ditetap. Meski begitu DPRD Sintang menyampaikan koreksi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun angaran 2020.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menyampaikan Anggaran pendapatan daerah ditetapkan sebesar Pp.1,92 trilyun, terealisasi sebesar Rp.1,89 trilyun, atau tercapai 98,03% dari target pendapatan daerah.

“ Jadi tidak mencapai target sebesar Rp.38,04 milyar,” ujarnya saat menyampaikan Jawaban pemerintah Atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sintang terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Pada rapat paripurna ke-enam DPRD Kabupaten Sintang masa persidangan II tahun 2021. Senin, 12 Juli 2021

Kemudian anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.1,57 trilyun, terserap sebesar Rp.1,48 trilyun, selisih kurang Rp.84,08 milyar atau terserap sebesar 94,65% dari anggaran belanja. Sementara target anggaran pembiayaan sebesar Rp.140,99 milyar, terealisasi sebesar Rp.140,76 milyar, terdapat selisih sebesar Rp.222,87 juta atau realisasi mencapai 99,84% dari anggaran pembiayaan yang ditetapkan.

“Kami mengucapkan  terima kasih atas apresiasi yang diberikan atas capaian pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 yang lalu. Dengan segala keterbatasan dan tantangan saat ini, kita akan terus bekerja secara optimal dalam rangka melaksanakan pembagunan daerah di Kabupaten Sintang,” ujar Sudiyanto.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan perencanaan yang lebih efisien dan efektif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dengan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan asli daerah sehingga visi dan misi pemerintah Kabupaten Sintang dapat dilaksanakan secara kongkrit, terarah, terukur, efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.

“Untuk itu kami akan melakukan upaya perbaikan dan terobosan dalam peningkatan penerimaan daerah pada tahapan pelaksanaan APBD tahun selanjutnya.Dalam peningkatan dan mengoptimaliasi penerimaan asli daerah kami melakukan terobosan ataupun inovasi dalam kemudahan peyanan pembayaran pajak daerah kepada wajib        pajak secara on-line. Kemudian  melakukan pengkajian terhadap penentuan besaran jumlah tarif pajak daerah dan peningkatan pengawasan yang intensif terhadap wajib pajak daerah,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *