SINTANG, KALBAR– Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan II Tahun 2021 dengan agenda jawaban/tanggapan Bupati Sintang terhadap Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang pada Senin, 12 Juli 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.
Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, A. Md didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri, SH, MH dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Anggota Forkopimda, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pada Jumat, 9 Juli 2021 yang lalu seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2020.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH saat membacakan tanggapan Bupati Sintang tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban, tanggapan, dan penjelasan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2020.
“ucapan terima kasih juga kami haturkan kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang yang telah mengapresiasi capaian kinerja pemerintah Kabupaten Sintang yang telah dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020 opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah memberikan bukti bagaimana kita telah bersama-sama saling membantu dan mengingatkan untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan segala kekurangan untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik. semoga kedepannya keuangan daerah menjadi lebih baik dan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.
Ia mengucapkan terima kasih atas apresiasi DPRD Sintang atas capaian pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 yang lalu. “Dengan segala keterbatasan dan tantangan saat ini, kita akan terus bekerja secara optimal dalam rangka melaksanakan pembagunan daerah di Kabupaten Sintang,” ujarnya.
“Kami juga sependapat bahwasanya dalam menentukan dan menempatkan lokasi prioritas pembangunan haruslah memprioritaskan hasil musrenbang yang disesuaikan dengan sasaran serta capaian sebagaimana tertera dalam RPJMD 2021-2026,” pungkasnya. (tim-Red)