SINTANG, ujungjemari.id- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Bumi Senentang agar sampai dengan utuh kepada siswa penerima.
Yustinus mengatakan hingga saat ini belum ada laporan serius terkait masalah penyaluran PIP, dan permasalahan yang ada sejauh ini masih dapat diatasi.
Yustinus menjelaskan bahwa penyaluran PIP di beberapa daerah dengan akses sulit memang menghadapi tantangan tersendiri. Misalnya seperti daerah di kecamatan Serawai dan Ambalau.
Bagi siswa yang berada di daerah pedalaman, mereka dihadapkan pada biaya transportasi yang cukup besar jika harus mengambil dana PIP secara langsung. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah ini dan mempermudah proses pencairan mewakilkan proses pencairan dana PIP kepada pihak sekolah setempat.
Namun, Yustinus mengingatkan bahwa penyaluran dana PIP melalui sekolah kadang kala dapat memicu penyalahgunaan. Beberapa oknum kepala sekolah atau pihak lainnya dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meminta tambahan biaya transportasi dari siswa, yang seharusnya tidak dibebankan kepada mereka.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pihak yang boleh memungut atau memotong sedikit pun dana PIP yang diterima oleh siswa. Semua dana PIP yang diterima siswa harus disalurkan sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.
“Proses pencairan PIP memang dibantu oleh kepala sekolah, terutama di sekolah yang aksesnya sulit. Namun, kepala sekolah tidak boleh memanfaatkan momen ini untuk meminta dana tambahan. PIP adalah hak siswa yang harus disalurkan dengan transparan dan tepat,” ujar Yustinus, Kamis 13 Februari 2024.
Yustinus juga mengungkapkan bahwa kepala sekolah setiap bulannya biasanya berurusan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang. Momen inilah yang bisa digunakan juga untuk mempermudah proses pencairan PIP bagi siswa di daerah terpencil.
“Jadi siswa tidak lagi diminta untuk membayar biaya tambahan seperti biaya transportasi untuk pencairan dana tersebut,” ujar Yustinus.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang berharap agar temuan dan laporan dari beberapa daerah yang melaporkan adanya potensi penyalahgunaan ini menjadi perhatian serius bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran dana PIP agar dapat dipastikan bahwa dana tersebut sampai ke tangan siswa dengan jumlah yang sesuai.
“Kami berupaya agar penyaluran PIP di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran dan tidak ada potongan atau pungutan yang membebani siswa. Kami ingin agar bantuan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi para siswa yang membutuhkan dukungan pendidikan,” ujar Yustinus.