Pembangunan PLBN Sungai Kelik Tertunda, Kepala BPP Sintang Beberkan Kendalanya

oleh

SINTANG, KALBAR – Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang, Zulkarnain mengatakan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik menjadi perhatian serius setelah tertunda selama beberapa tahun.

Dia mengungkapkan bahwa rencana pembangunan PLBN ini masuk dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 yang menetapkan sebelas PLBN prioritas nasional.

“Dari sebelas PLBN tersebut, hanya PLBN Sungai Kelik di Sintang yang belum terbangun, sementara sepuluh lainnya telah berhasil dibangun,” ujar Zulkarnain di Ruang kerjanya belum lama ini.

Zul mengatakan salah satu kendala penundaan pembangunan PLBN ini sebagian besar disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun 2019.

“Kita terus berjuang untuk memastikan bahwa pembangunan PLBN Sungai Kelik tidak terabaikan. Setelah penundaan yang berkepanjangan, kita mulai kembali menelusuri status pembangunan ini pada awal 2023,” jelasnya.

Menurutnya PLBN Sungai Kelik saat ini sudah dimasukkan dalam rencana induk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk periode 2025-2029.

“Kita juga berharap pembangunan PLBN Sungai Kelik dapat masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujarnya optimis.

Pada prinsipnya, lanjut Zulkarnain seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembangunan PLBN sudah lengkap, termasuk izin pinjam pakai lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperbarui, seperti perpanjangan izin lahan dan penyesuaian biaya DED yang perkirakan tidak mungkin sama lagi dengan tahun 2019.

“DED-nya kita review kembali karena tidak mungkin menggunakan harga tahun 2019-2024, karena tidak mungkin sama lagi,” jelasnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang lanjut Zul, telah membentuk tim percepatan pembangunan PLBN Sungai Kelik. Tim ini diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang. BPP, Bappeda dan Lintas sektoral yang terkait dengan pembangunan perbatasan masuk dalam tim ini.

“Karena tim ini sudah terbentuk semua kegiatan memang harus tim inilah yang bekerja bersama-sama mewakili Kabupaten Sintang . Karena kalau hanya kami (BPP)sendiri yang bekerja dorongannya kurang kuat,” ujar Zulkarnain.

Menurut Zul, tim yang dibentuk daerah telah melakukan beberapa audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan pelaksanaan pembangunan PLBN. Meskipun semua dokumen pembangunan telah disiapkan, pihak daerah tetap berperan sebagai pengawal, karena keputusan akhir berada di tangan pusat.

Kendati demikian, Zul juga menyampaikan bahwa kendala utama pembangunan PLBN Sungai Kelik bukan berasal dari pihak Indonesia, melainkan dari pihak Malaysia.

“Kita pihak Indonesia sudah siap semua. Permasalahannya ada di pihak Malaysia dan tentunya ini bukan ranah kita daerah ini ranahnya menkopolhukam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *