SINTANG, KALBAR- Sejumlah sekolah di Kabupaten Sintang terendam akibat banjir. Bupati Sintang Jarot Winarno, memberikan keleluasaan kepada sekolah yang terendam banjir untuk mengadakan pembelajaran secara online.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor : 420/5417/Disdikbud-8 tertanggal 11 Oktober 2022. Surat edaran ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten Sintang yang gedung sekolahnya terendam banjir.
Surat Edaran tersebut menjelaskan bahwa sehubungan dengan curah hujan tinggi dan berpotensi banjir besar di Kabupaten Sintang, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.
“Bagi lingkungan satuan pendidikan dan sekitarnya yang terdampak atau tergenang banjir, proses pembelajaran dapat dilakukan secara online (daring) terhitung mulai tanggal 12 s/d 15 Oktober 2022,” terang Bupati Sintang, Rabu 13 Oktober 2022.
Sementara satuan Pendidikan yang tidak terdampak banjir tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai potensi bahaya banjir yang lebih besar, agar melakukan pengamanan aset dan dokumen penting sekolah ke titik yang paling aman,” pesanya.
Satuan Pendidikan yang terdampak atau tergenang banjir, agar Kepala Sekolah langsung segera membuat laporan tertulis mengenai dampak yang ditimbulkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang mengungkapkan sedikitnya ada 12. 085 Kepala Keluarga atau 43. 682 jiwa di Kabupaten Sintang yang terdampak Banjir. Data terkini tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak melalui surat resmi.
“Saya menyampaikan kepada Gubernur bahwa data sementara kita saat ini ada 12. 085 Kepala Keluarga atau 43. 682 jiwa yang terdampak banjit. Ini tersebar di 104 desa atau kelurahan yang ada di 10 kecamatan. Ada 4 kecamatan yang tidak terdampak banjir yakni Kecamatan Sungai Tebelian, Kayan Hulu, Ketungau Hulu dan Ambalau,” terang Bupati Sintang.