Data Penerima Bansos Perlu Dibenahi

oleh
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa

SINTANG, KALBAR- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa menyebutkan data penerima bantuan sosial di Kabupaten Sintang harus di-update secara berkala. Hal tersbut penting supaya daftar penerima manfaat betul betul orang yang berhak.

Santosa mengungkapkan kerap mendengar keluhan terkait penyaluran bantuan sosial. Satu diantaranya terkait data penerima bantuan yang tumpang tindih.

“Agar tidak tumpang tindih tentu perlu pembenahan yang dilakukan oleh pihak terkait karena memang masih ditemukan masyarakat yang tergolong mampu tetapi masih menerima manfaat, ada juga masyarakat yang memang tergolong tidak mampu di real-nya di lapangan tapi justru tidak mendapatkan bansos,” kata Santosa di DPRD Sintang, Jumat 9 Desember 2022 kemarin.

Santosa mengungkapkan bahwa, penyaluran bantuan sosial dari pemerintah baik itu BLT DD, PKH, BLT BBM maupun BLT Covid beberapa waktu lalu di beberapa daerah menuai permasalahan. Hal tersebu dipicumasih banyak temukannya data yang tumpang tindih.

“Itu terjadi di beberapa desa, termasuk di dapil saya di daerah kayan. Masih terdapat di beberapa Desa yang tumpang tindih yang tadinya penerima manfaat yang sudah menerima BLT dalam bentuk lainnya seperti PKH, menerima BLT DD atau jenis lainnya. Mestinya tidak boleh, itu tumpang tindih datanya,” ungkap Santosa.

Maka dari itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong dinas terkait melakukan pembenahan terhadap data penerima manfaat. Pembenahan data jug harus dilakukan di tingkat desa. Pasalnya keluhan tersebut banyak muncul di tingkat desa.

“Karena tidak semua masyarakat miskin itu masuk daftar penerima manfaat. Masyarakat yang dapat bantuan justru yang tergolong mampu,” sesal Santosa.

Seharunya, kata Santosa masyarakat golongan menengah kebawah yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Oleh karenanya, Santosa mendorong dinas terkait dapat mengevaluasi dan mendata kembali masyarakat yang betul-betul membutuhkan dan berhak menerima bansos

“Jangan orang yang sama dapat dua tiga bantuan sosial, sementara ada warga menengah kebawah tidak masuk daftar penerima. Ini harus digenahi sehingga yang tumpang tindih tadu terbagilah bagi mereka yang belum terdata,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *