Masih Defisit, Rancangan APBD Sintang Tahun 2024 Rp1,9 Triliun

oleh

SINTANG, KALBAR- Pemerintah Kabupaten Sintang telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang
Tahun anggaran 2024 kepada DPRD pada Rabu 11 Oktober 2023.

Pidato pengantar yang memuat gambaran umum APBD tahun 2024 itu dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Sintag Masa Persidangan III oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus mewakili Bupati Sintang.

Melkianus mengatakan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan sesuai kemampuan keuangan daerah dengan mempedomani RKPD, KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama.

Adapun gambaran umum nota keuangan dan rancangan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 sebagai berikut:

Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.934.204.813.906,00, (satu triliun sembilan ratus tiga puluh empat milyar dua ratus empat juta delapan ratus tiga belas ribu sembilan ratus enam rupiah).

Target pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.175.429.252.000,00 (seratus tujuh puluh lima milyar empat ratus dua puluh sembilan juta dua ratus lima puluh dua ribu rupiah);

“Target pendapatan asli daerah ini bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 76.577.000.000,00 (tujuh puluh enam milyar lima ratus tujuh puluh tujuh juta rupiah), retribusi daerah sebesar rp. 3.672.832.000,00 (tiga milyar enam ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus tiga puluh dua ribu rupiah), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.85.179.420.000,00 (delapan puluh lima milyar seratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah),” beber Melkianus.

Target pendapatan transfer sebesar rp.1.758.775.561.906,00 (satu triliun tujuh ratus lima puluh delapan milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta lima ratus enam puluh satu ribu sembilan ratus enam rupiah).

Target pendapatan tranfer tersebut bersumber dari pendapatan tranfer dari pemerintah pusat sebesar rp.1.690.116.563.936,00 (satu triliun enam ratus sembilan puluh milyar seratus enam belas juta lima ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah), dan pendapatan tranfer antar daerah sebesar rp.68.658.997.970,00 (enam puluh delapan milyar enam ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah).

“Namun target pendapatan tranfer dari pemerintah pusat yang telah ditetapkan dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 akan mengalami penyesuaian kembali berdasarkan surat direktur jenderal perimbangan keuangan kementerian keuangan republik indonesia nomor : S-128/PK/2023 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Target belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1.964.050.257.168,00 (satu triliun sembilan ratus enam puluh empat milyar lima puluh juta dua ratus lima puluh tujuh ribu seratus enam puluh delapan rupiah). Target belanja daerah tahun anggaran 2024 terdiri dari :
Target belanja operasi sebesar rp.1.322.820.919.682,00 (satu triliun tiga ratus dua puluh dua milyar delapan ratus dua puluh juta sembilan ratus sembilan belas ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah);
Target belanja modal sebesar rp.174.068.112.964,00 (seratus tujuh puluh empat milyar enam puluh delapan juta seratus dua belas ribu sembilan ratus enam puluh empat rupiah);
Target belanja tidak terduga sebesar rp.6.673.651.300,00 (enam milyar enam ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu tiga ratus rupiah); dan
Target belanja transfer sebesar rp.460.487.573.222,00 (empat ratus enam puluh milyar empat ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus dua puluh dua rupiah).

Selisih antara target pendapatan daerah dan target belanja daerah mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp.29.845.443.262,00 (dua puluh sembilan milyar delapan ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh tiga ribu dua ratus enam puluh dua rupiah).

“Namun defisit anggaran tersebut di proyeksikan akan tertutup dengan adanya penerimaan pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2023, sehingga APBD kabupaten sintang tahun anggaran 2024 tetap menganut konsep anggaran berimbang,” kata Melkianus.

Selanjutnya proyeksi pembiayaan daerah terdiri dari proyeksi penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp.41.345.443.262,00 (empat puluh satu milyar tiga ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh tiga ribu dua ratus enam puluh dua rupiah).

Sedangkan proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar rp.10.500.000.000,00 (sebelas milyar lima ratus juta rupiah).

“Berdasarkan perhitungan antara proyeksi penerimaan pembiayaan daerah dan proyeksi pengeluaran pembiayaan daerah, maka proyeksi pembiayaan netto dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp.29.845.443.262,00 (dua puluh sembilan milyar delapan ratus empat puluh lima juta empat ratus empat puluh tiga ribu dua ratus enam puluh dua rupiah),” terangnya.

“Secara rinci target pendapatan daerah, target belanja daerah dan proyeksi pembiayaan daerah tercantum dalam dokumen nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pidato pengantar ini,” tambah Melkianus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *