www.ujungjemari.com, SINTANG-Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, M.Med.,PH ikut berpartisipasi dalam kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh KPU Kabupaten Sintang di lapangan Indoor Apang Semangai Sintang, Selasa (09/04/2019).
“Simulasi ini terlihat cukup lancar menurut saya,” kata dr. Jarot. “tahun ini kita ada keringanan keringanan persyaratan dalam bentuk seperti A5, cuma pemrosesan A5 itu kelihatannya masih perlu dilancarkan lagi tadi masih kurang lancar,” tambahnya.
Orang nomor satu di Bumi Senentang ini menyebutkan bahwa keringanan persyaratan dalam memilih khususnya untuk pemilihan presiden. Beliau mengharapkan bahwa pada pelaksanaannya, 17 April nanti proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan dengan lancar.
“Kita perlu memperhatikan juga bahwa masyarakat kita banyak yang tinggal di kampung, pendidikan mereka masih rendah perlu diperhatikan secara khusus. Kadang kita yang di kota saja masih bisa keliru dalam proses pencoblosan karena surat suara yang cukup banyak jumlahnya,” kata dr. Jarot mengingatkan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penyelenggarana pemilu mendatang. “Kita juga perlu memperhatikan durasi waktu rata-rata mencoblos dengan 5 kartu itu sekitar 4 menit per orang. Kita perlu mengantisipasi apabila masyarakat datang beramai-ramai agar dapat terlayani dengan baik,” tambahnya lagi.
Baca Juga : [related_posts] |
“Untuk untuk masyarakat kita yang disabilitas gangguan kejiwaan tak buta huruf itu nanti akan dibantu Tapi dengan catatan tidak diarahkan pilihannya, hanya ada hanya akan ada pendampingan dari petugas,” ujar dr. Jarot lagi. “Saya kira yang akan menjadi sangat kesulitan nanti itu menentukan memilih untuk anggota DPRD baik di tingkat provinsi sampai ke kabupaten karena yang tertera di surat suara itu hanya nama dan nomor jadi saya juga menghimbau kepada para caleg agar mensosialisasikan ini kepada masyarakat secara gencar mengenai pilihan nomor partai dan nomor urut caleg,” pungkasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Hazizah menyebutkan bahwa proses simulasi yang telah berlangsung dari pagi hingga siang itu berjalan dengan baik dan lancar. Ia mengharapkan demikian pula nantinya pada pelaksanaan di 17 April di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sintang.
“Sejauh ini proses simulasi berjalan dengan lancar. Kita melibatkan petugas petugas dari KPPS yang memang nantinya akan terlibat pada saat pelaksanaan di TPS masing-masing,” kata Hazizah. “Simulasi ini dibuat sesuai dengan kenyataan yang mungkin pada 17 April mendatang, mulai dari spec TPS, atribut TPS, termasuk petugas pelaksana, termasuk juga para pengawas dari Bawaslu,” paparnya.
“simulasi ini diikuti oleh 150 orang undangan dari berbagai kalangan masyarakat,” kata Hazizah lagi. “kita harapkan kondisi yang kondusif dan lancar ini dapat juga berlangsung pada pelaksanaannya nanti, “ ujarnya lagi.
Hazizah menyebutkan ada 5 jenis surat suara yang akan di coblos calon pemilih. Perlu dikethui bedanya masing-masing kertas suara supaya tidak bingung saat mencoblos. 5 jenis surat suara tersebut yakni;
Pertama, kertas suara dengan warna abu-abu. Kertas ini digunakan untuk memilih calon presiden dan wakilnya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seperti dikutip dari laman Kominfo, menjelaskan perbedaan warna dan desain surat suara dalam Pemilu 2019 besok. Yang pertama surat suara warna abu-abu. Kertas HVS 80 gram yang berukuran 22 x 31 cm ini kita pakai buat memilih presiden beserta wakilnya.
Di dalamnya ada foto kedua pasangan calon (paslon) beserta namanya. Cara buat mencoblos di kertas ini adalah dengan mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto paslon, atau tanda gambar partai politik pengusungnya. Ingat ya, mencoblosnya sekali aja, biar surat suaranya sah.
Kedua, ada yang warnanya kuning. Kalau kertas suara satu ini untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Untuk kertas suara warna kuning, ini digunakan untuk memilih anggota DPR RI. Bedanya, di dalamnya kita tidak akan mendapati foto calon-calonnya, melainkan hanya nama-namanya saja. Dengan memakai jenis kertas yang sama –HVS 80 gram– kertas ini lebih lebar dibanding yang warna abu-abu. Ukurannya 51 x 82 cm.
Ketiga, kertas suara yang warnanya merah, digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Kertas suara warna merah, yang kita pakai buat memilih anggota DPD RI. Kalau di kertas ini, kita juga akan mendapati foto para calon anggotanya beserta nama-namanya. Yang sedikit berbeda dengan kertas suara lain, ada 9 kategori kertas suara warna merah ini, tergantung jumlah calegnya di masing-masing provinsi; ada yang 12 calon, 16 calon, 18 calon, 24 calon, 27 calon, 32 calon, 36 calon, 48 calon, 60 calon. Cara mencoblosnya dengan mencoblos satu kali pada nomor, nama, atau foto si calon tersebut.
Keempat ada juga yang warnanya biru. Kalau kertas suara warna biru ini kita pakai buat memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Kertas suara yang warnanya biru, bakal kita pakai buat memilih anggota DPRD Provinsi. Ukuran dan jenis kertasnya sama kayak kertas suara warna kuning –51 x 82 cm dan HVS 80 gram. Bentuknya lembaran empat persegi panjang gitu dan nggak ada foto calonnya, cuma nama-namanya aja.
Terakhir yang kelima, kertas suara berwana hijau, dipakai untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota/Kabupaten. Bentuk fisiknya sama seperti kertas suara warna biru di atas. Tidak ada foto dari calon anggotanya.