SINTANG, KALBAR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang Maria Magdalena mewakili Komisi A DPRD Kabupaten Sintang menghadiri kegiatan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang di Kecamatan Sei Tebelian, Kamis 10 Juni 2021.
Wakil Ketua Komisi A ini menilai kegiatan tesebut sangat bermanfaat untuk bekal para petugas penyelenggara Pilkades di Desa khususnya desa yang menyelengarakan pilkades di Kecamtan Sei Tebelian.
“Kami DPRD Sintang sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021. Semoga para petugas penyelenggara Pilkades bisa bekerja sesuai dengan koridor aturan yangg ada, sehingga Pilkades nanti bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses walaupun di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Legislator Partai Demokrat ini mengingatkan kepada penyelengara Pilkades agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penerapan protokol kesehatan masih menjadi andalan untuk mencegah penularan covid-19 di daerah.
“penyelenggaraan pilkades serentak tahun ini masih pada masa pandemi covid-19. Maka dari itu semua tahapan pilkades harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai muncul kasus dari klaster pilkades,” ujar Maria.
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) kecamatan Tempunak dan sepauk berharap pelaksanaan pikades serentak di Kabupaten Sintang dapat berjalan dengan aman dan sesuai harapan meski pada masa pandemi covid-19. Maria mengajak semua pihak mensukseskan pesta demokrasi pilkades serentak di Kabupaten Sintang.
“Mari kita sama-sama mensukseskan pilkades serentak ini. Mari kita sama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Kepada para calon kades yang berkopetisi saya berpesan agar berkompesisi secara sehat,” pesannya.
Sekretaris DPMPD Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa calon kades diberi waktu tiga hari untuk melakukan kampanye, mulai 1 juli sampai 3 juli 2021.
“Kita sudah ambil keputusan masa kampace calon kepala desa hanya tiga hari saja dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya. (Tim-Red)