SINTANG, KALBAR- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus telah menyampaikan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sintang dalam Rapat Paripurna Ke-16 pada Jumat, 9 Desember 2022.
“Ya tadi penyampaian dari pimpinan Bapemperda kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota, karena itu memang tahapan yang harus kita lewati. Kita sampaikan di Paripurna internal terlebih dahulu,” ungkap Welbertus usai paripurna tersebut.
Welbertus mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda inisiatif tersebut masih harus melalui beberapa tahapan. Kendati demikian, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini optimis dapat melaksanakan semua tahapan dengan baik.
“Jadi setelah ini nanti baru ada pandangan umum fraksi-fraksi berkaitan dengan penyempurnaan, barang kali ada masukan dan saran berkaitan dengan tiga Raperda inisiatif tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, diungkapkan Welbertus, tahapan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang akan dilaksanakan pada Senin, 12 Desember 2022.
“Kemudian setelah itu nanti baru ada jawaban lagi dari pimpinan Bapemperda berkaitan dengan saran pendapat dari fraksi-fraksi DPRD. Kalau tidak salah jadwalnya pada hari Selasa, 13 Desember 2022,” ungkapnya.
Iya mengungkapkan selain membahas tiga raperda inisiatif DPRD pihaknya juga membahas 6 raperda usulan pemerintah Kabupaten Sintang selaku eksekutif.
“Enam Raperda usulan pemerintah daerah juga akan melalui tahapan yang sama. Raperda akan ditindaklanjuti dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kemudian yang menjawab terhadap pandangan umum tersebut adalah pimpinan pemerintah daerah. Kalau yang Raperda inisiatif dijawab oleh pimpinan Bapemperda,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa 3 Raperda inisiatif DPRD dan 6 Raperda usulan Eksekutif akan dibahas melalui panitia khusus (Pansus).
“Nanti kita akan bentuk Pansus untuk pembahasan Raperda. Pembahasan dilakukan bersama mitra kerja baik berupa konsultasi, rapat kerja internal maupun dengan OPD terkait.
Terkait tahapan tersebut, kata Welbertus sudah dijadwalkan oleh Banmus DPRD. “Maka berdasarkan jadwal yang sudah disampaikan bamus nanti mungkin clear nya sekitar tanggal 23 Desember 2022, harus mendapat persetujuan bersama,” pungkasnya