SINTANG, KALBAR– Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sintang, Yasser Arafat mengungkapkan ada tiga Segmen yang cukup alot dalam penyelesaian persoalan batas di Kecamatan Sintang. Meski berlangsung alot dan panjang persoalan batas berhasil diselesaikan dengan baik.
“Ada tiga segmen yang kemarin agak sedikit alot pertama segmen antara Kelurahan Kapuas Kanan dulu dengan Desa Simba Raya di Kecamatan Binjai, tapi sudah clear sudah selesai,” kata Yasser di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis 9 November 2023.
Lalu segmen antara Kelurahan Akcaya dengan Desa Sungai Ana khususnya di belakang gedung serbaguna dan Rumah Sakit Ade M Djoen. Persoalan ini juga sudah tunta.
“Lalu kemudian ada segmen Kelurahan Acaya dengan Desa Mail Jampong, nah clear juga terutama itu di area perusahaan perkebunan sawit itu clear juga sudah selesai. Maka hari ini kita tanda tangani berita acara Penegasan Batas Wilayah,” jelasnya.
Yasser mengungkapkan bahwa batas wilayah berdampak terhadap pemekaran dan kebijakan pemerintah lainnya. “Ke depan karena memang ini kan sebuah langkah kecil untuk meraih langkah besar ke depan.
Mengapa selama ini kita mengusulkan usulan pemekaran Kecamatan Sintang khusunya selalu terhambat, karena belum selesainya penataan batas,” kata Yasser.
Misalnya Sintang barat yang kemarin sudah direkomendasikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak dapat direalisasikan pemekarannya karena terhambat belum adanya berita acara dan perbup tentang batasnya. “Jadi nanti selesai ini kita akan proses tapi nanti nunggu perbup,” kata Yasser.
Yasser berharap seluruh permasalahan batas tiap desa dan kelurahan di Sintang dapat diselesaikan dengan baik. “Memang tidak mudah dan memakan banyak waktu, karena Sintang ada 391 desa. Tiap desa berbatsan dengan 4 desa lain. Artinya 391 x 4 hampir 2000 an segmen yang harus diselesaikan,” ungkapnya.