Karjito Komitmen Selesaikan Persoalan Batas Wilayah

oleh
Karjito

SINTANG, KALBAR– Camat Sungai Tebelian Kabupaten Sintang, Karjito berkomitmen menyelesaikan persoalan batas wilayah di daerah kepemimpinannya.

Hal tersebut ditegaskannya usai menghadiri kegiatan Penandatangan Berita Acara Penegasan Batas Kelurahan se Kecamatan Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis 9 November 2023.

Karjito mengatakan Kecamatan Sungai Tebelian berbatasan langsung dengan Kecamatan Sintang. Ada beberapa desa di dua kecamatan itu belum tuntas soal batas wilayahnya.

“Terkait dengan batas wilayah ada beberapa batas desanya yang belum ada kesepakatan, tapi sudah ada titik temunya antara Kecamatan Sintang dengan Kecamatan Sungai Tebelian terutama di desa Balai Agung,” ungkap Karjit.

Hari ini lanjut dia sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani terkait penegasan batas wilayah. “Mudah-mudahan ini semua lancar,” ujarnya.

Selain itu, ada desa di Kecamatan Sungai Tebelian yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi. Persoalan batas desa ini belum tuntas dan.

“Itu juga masih ada kendala termasuk di desa kami yaitu Desa Baya Betung itu juga masih terkendala,” ungkap Karjito.

Ia membeberkan banyak faktor yang mengakibatkan persoalan batas wilayah ini belum tuntas. Satu diantaranya faktor masyarakat itu sendiri. Menurut Karjito dari sisi pemerintahan sebenarnya tidak sulit.

“Kami welcome sesuai dengan SOP yang ada. Namun kami juga mencoba untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Kami memberikan pemahaman tentang mindset yang baik bahwa batas Desa ini memang harus diselesaikan dengan baik untuk mensukseskan harapan pemerintah,” ujar Karjito.

Persoalan batas yang belum tuntas dapat menghambat kebijakan pemerintah lainnya dimasa mendatang seperti pemekaran wilayah. Bawasanya pemekaran itu dilandasi dengan batas-batas desa yang sudah clear.

“Saya rasa itu yang saya temukan di lapangan. Memang segala sesuatunya pembangunan itu masih didasari pada regulasi yang ada.
Intinya saat ini masih ada penyelesaian dan penegasan penegasan batas-batas desa.
Kalau antar Kecamatan kami hanya ada dua antar Kecamatan yaitu Kecamatan tempunak dan Kecamatan Sintang, Nah itu saya rasa tidak terlalu lama dan tidak terlalu sulit,” ungkap Karjito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *