Dewan Sintang : Cegah Corona, Peran Masyarakat Sangat Penting

oleh

www.ujungjemari.com, SINTANG-  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Edyanto,  mengajak masyarakat  sama-sama memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. Satu di antaranya, dia meminta masyarakat yang baru pulang bepergian dari luar daerah agar melaporkan diri kepada petugas kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

“Kedatangan seseorang ke  wilayah Sintang terutama yang dari zona merah wajib diketahui oleh pemerintah daerah. Minimal KTP (Kartu Tanda Penduduk) –nyalah yang dicatatkan supaya diketahui berasal dari mana secara jelas saat yang bersangkutan keberatan mengisi formulir  yang disediakan petugas kita di Sepulut atau di Simpang Silat,” kata Edy di Sintang, Sabtu (09/05/2020)

 “Orang tersebut wajib masuk ODP (orang dalam pemantauan), bila dia ada gejala batuk, pilek atau demam. Jadi dia bisa terpantau, bisa diingatkan supaya isolasi mandiri, kalau diperlukan bisa lakukan rapid test ke Dinkes (Dinas Kesehatan) kita,” tambahnya. 

Politisi Gerindra ini mengatakan pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah penyebaran virus Corona tanpa dukungan dan partisipasi dari semua elemen masyarakat.

“Wajib lapor setelah pulang bepergian dari luar daerah adalah anjuran pemerintah yang wajib laksanakan. kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona lebih luas lagi,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan kepada pemerintah daerah  untuk mengantisipasi situasi yang sewaktu-waktu dapat memburuk. Menurut Edy hal ini mulai dari peningkatan himbauan dan ketegasan pada pelaksanaan peraturan daerah terkait.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Dinkes wajib menyediakan alat rapid test dalam jumlah yang memadailah. Sehingga seseorang yang masuk ODP dan dicurigai terinfeksi virus dapat segera dicek menggunakan rapid test,” pinta Edy.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Harysinto Linoh menerangkan bahwa jumlah orang yang melaporkan diri setelah pulang bepergian menurun. Data yang ada pun diberikan secara terpaksa karna para penumpang bis dan taxi yang mau masuk Sintang harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan.

“Kondisi ini menunjukkan masyarakat sangat takut bila diketahui mengalami gejala demam dan batuk pilek setelah pulang dari Pontianak.Padahal inikan penting sekali supaya kita bisa antisipasi, biar kita nggak kecolongan, biar juga masyarakat kita yang lain gak terkena paparan virus covid ini, jadi saya harap masyarakat dapat jujur mengenai data diri bila ditanya petugas kami,”pintannya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *