KPU Sintang Tetapkan Bala-Ronny Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih

oleh

SINTANG, www.ujungjemari.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, di Aula Serantung Waterpark, Jalan Mungguk Serantung.

Rapat Pleno dipimpin oleh Edy Susanto selaku Ketua KPU Kabupaten Sintang, didampingi oleh para Komisioner KPU Sintang lainnya. Turut hadir dalam rapat pleno ini Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih, Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny, Komisioner Bawaslu Sintang, Helmi (Staf Ahli Bupati Sintang), Anggota Forkopimda Sintang, perwakilan Partai Politik, Pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat.

Edy Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Sintang telah berjalan dengan aman, damai, dan lancar, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua ini berkat dukungan dan doa dari berbagai pihak. Di 1.038 TPS, 406 desa/kelurahan, dan 14 kecamatan, seluruh tahapan pilkada berlangsung dengan aman dan damai. Meskipun Sintang jauh dari ibu kota, kami dapat membuktikan bahwa daerah ini dapat menyelenggarakan pesta demokrasi dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi serta martabat setiap pemilih. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses ini,” ujar Edy.

Selanjutnya, Edy Susanto membacakan Berita Acara KPU Kabupaten Sintang mengenai penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Terpilih.

“Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Sintang, hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, serta Surat KPU RI tentang penetapan pasangan calon terpilih yang diterbitkan pada 6 Januari 2025,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, KPU Sintang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 sebagai pasangan nomor urut 3, Gregorius Herkulanus Bala-Florensius Ronny. Pasangan ini meraih suara terbanyak dengan total 102.046 suara atau 40,88 persen. Pasangan terpilih didukung oleh partai politik pengusung, yaitu Partai NasDem, Gerindra, Perindo, PSI, dan PKB.

Surat Keputusan KPU Kabupaten Sintang kemudian diserahkan kepada DPRD Kabupaten Sintang, perwakilan Partai Politik, Pasangan Calon Terpilih, serta Bawaslu Sintang sebagai tindak lanjut dari proses ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *