Lebih Separuh Desa di Sintang Belum Deklarasi ODF

oleh
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Darmadi

SINTANG, KALBAR– Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Darmadi mengatakan jumlah desa di Bumi Senentang yang telah mendeklarasikan diri sebagai Open Defecation Free (ODF) atau tidak buang air sembarangan masih relatif kecil bahkan belum separuh.

Saat ini, dari total 391 desa yang ada di Sintang, baru 125 desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai ODF. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak area yang belum memenuhi standar kebersihan lingkungan yang ideal.

Darmadi mengatakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang baik terus berlanjut dan tengah diprioritaskan oleh pemerintah daerah. “Memang dari data yang ada, baru 30,7% desa yang telah ODF. Ini masih belum separuh dari total desa yang ada di Sintang. Namun, kami terus bekerja keras untuk mendorong lebih banyak desa untuk mengadopsi kebiasaan hidup bersih,” ujar Darmadi belum lama ini.

Darmadi menyebutkan bahwa upaya menuju ODF di Kabupaten Sintang terus dilakukan secara bertahap. Program ini bertujuan untuk mengurangi risiko penyakit yang disebabkan oleh sanitasi buruk dan menghindari dampak negatif dari kebiasaan buang air besar sembarangan.

“Sampai saat ini, sudah ada 125 desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai ODF. Ini adalah langkah positif, meski memang masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai target yang lebih besar,” ungkap Darmadi.

Salah satu contoh terbaru adalah kecamatan Kayan Hilir, yang saat ini sedang dalam proses mendeklarasikan beberapa desanya untuk menjadi Desa SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan). Inisiatif ini diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lainnya untuk mengikuti langkah yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas sanitasi.

“Bupati kita juga gencar mengajak semua desa di Kabupaten Sintang untuk bisa ODF. Ini merupakan salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyakit,” jelas Darmadi.

Menurut Darmadi kebiasaan buang air besar sembarangan berisiko menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius. Kebiasaan ini bisa berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak yang lebih rentan terhadap penyakit yang ditularkan melalui air yang tercemar atau lingkungan yang tidak higienis.

“Salah satu masalah utama yang muncul akibat kebiasaan buang air sembarangan adalah pencemaran terhadap air tanah dan sumber air yang digunakan oleh masyarakat. Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti diare, yang pada gilirannya memperburuk kondisi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

Selain itu, jika sanitasi lingkungan tidak baik, maka itu akan berdampak pada status gizi anak-anak. “Tidak hanya soal kesehatan fisik, tetapi juga perkembangan otak mereka, yang jika tidak ditangani, bisa menyebabkan stunting,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *