SINTANG, KALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengumumkan jumlah formasi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Sintang mendapat kuota 965 kebutuhan yang terbagi untuk formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Formasi guru mengantogi kuota paling banyam yakni 425 kebutuhan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus, mengatakan bahwa rekrutmen PPPK Guru di Sintang tahun 2024 tidak meminimalisir kekurangan tenaga pendidik yang dibutuhkan. Rekrutmen ini hanya mengubah status pegawai honorer menjadi ASN PPPK.
“Saya sudah mengatakan rekrutmen PPPK ini tidak mengubah jumlah kekurangan guru karena hanya mengubah status saja dari honorer menjadi ASN PPPK,” ujar Yustinus Senin, 8 Oktober 2024.
Yustinus menyebutkan bahwa Sintang masih kekurangan guru sekitar seribu lebih. Tahun ini juga ada sekitar seratus lebih PNS guru yang pensiun.
“Kalau tidak salah, tahun lalu seratus lima puluhan, sekarang seratus enam puluhan. Belum termasuk yang pindah dan meninggal dunia, tentu kekurangan guru semakin bertambah,” jelasnya.
Guru honorer yang lulus PPPK terdata di Dapodik. Harapannya, dengan adanya rekrutmen ini, tingkat kesejahteraan mereka dapat meningkat.
“Dengan menjadi ASN PPPK, tentu kesejahteraan mereka bertambah, dan mungkin semangat mereka juga semakin meningkat. Itu harapan kita, sehingga pelayanan pendidikan juga semakin berkualitas,” ujarnya.
Yustinus menyatakan bahwa seyogyanya dinas pendidikan sudah mengusulkan kebutuhan guru kepada BKPSDM seperti yang diminta. Namun, tahun ini, untuk guru, lebih diprioritaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
“Tahun ini ada tenaga TU yang diterima walaupun jenjang SMA. Artinya, ada keinginan kawan-kawan yang sudah terpenuhi, walaupun mungkin belum mampu memenuhi semua,” ujar Yustinus.
“Begitu juga, rekrutmen honorer menjadi PPPK tentu tidak bisa mengakomodir semua. Namun, harapan kita ke depan semakin terbuka peluang untuk mereka naik status menjadi ASN PPPK,” pungkasnya.