SINTANG, KALBAR– Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2020, telah disusun sesuai dengan amanah dan ketentuan Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sintang Sudiyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan II Tahun 2021 pada Kamis, 8 Juli 2021 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang dengan agenda Penyampaian Bupati Sintang terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2020.
Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2020, secara khusus tentang laporan Realisasi Anggaran yang merupakan perbandingan antara target anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2020, sehingga akan menghasilkan silpa atau selisih lebih penggunaan anggaran.
“Dari laporan realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2020 terdapat selisih lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan sebesar RP.46,13 milyar. Silpa menggambarkan secara umum bahwa realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan sedangkan belanja terdapat efisiensi penyerapan atau terdapat penganggaran kembali kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2020,” terang Wakil Bupati Sintang.
Sementara lanjut dia, laporan perubahan saldo anggaran menggambarkan kenaikan atau penurunan saldo sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya dengan silpa tahun ini. Laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukkan bahwa silpa tahun 2020 sebesar rp.46,13 milyar, jika dibandingkan dengan silpa tahun anggaran 2019 sebesar rp144,84 milyar. Maka terjadi penurunan silpa rp.98,71 milyar atau sebesar 68,15%.
Sudiyanto mengataka bahwa pandemi covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan, dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah sangat cepat berubah.
“maka dari itu kita berharap supaya wabah ini cepat berlalu sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Sintang dapat dilanjutkan dengan situasi yang lebih kondusif. Kritik dan saran, akan terus kita butuhkan dan nantinya akan kita jadikan pertimbangan, serta prioritas perbaikan pada perencanaan dan pelaksanaan apbd di tahun-tahun yang akan datang sehingga lebih baik, lebih akuntabel dan lebih tepat sasaran,” tutupnya. (tim-Red)