Wabup Sintang Jabarkan Realisasi APBD 2020

oleh
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto

SINTANG, KALBAR- Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menyampaikan laporan realisasi APBD Sintang tahun anggaran 2020. Laporan realisasi anggaran merupakan perbandingan antara target anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan realisasi  anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun  2020. Dari laporan realisasi anggaran pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2020 terdapat selisih lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan sebesar Rp.46,13 milyar.

Silpa menggambarkan secara umum bahwa realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan sedangkan belanja terdapat efisiensi penyerapan atau terdapat penganggaran kembali kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun anggaran 2020.

“Anggaran pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.1,92 trilyun, terealisasi sebesar Rp.1,89 trilyun, tidak mencapai target sebesar Rp.38,04 milyar atau tercapai 98,03% dari target pendapatan daerah.  Anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.1,57 trilyun, terserap sebesar Rp.1,48 trilyun, selisih kurang Rp.84,08 milyar atau terserap sebesar 94,65% dari anggaran belanja. Target anggaran pembiayaan sebesar Rp.140,99 milyar, terealisasi sebesar Rp.140,76 milyar, terdapat selisih sebesar Rp.222,87 juta atau realisasi mencapai 99,84% dari anggaran pembiayaan yang ditetapkan,” terangnya, Kamis 8 Juli 2021.

Ia mengatakan laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukkan bahwa Silpa tahun 2020 sebesar Rp.46,13 milyar, jika dibandingkan dengan Silpa tahun anggaran 2019 sebesar Rp144,84 milyar. Maka terjadi penurunan Silpa Rp.98,71 milyar atau sebesar 68,15%.

“Laporan perubahan saldo anggaran  menggambarkan kenaikan atau penurunan saldo sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya dengan Silpa tahun ini,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan posisi keuangan berupa aset, kewajiban dan ekuitas pemerintah Kabupaten Sintang sampai per 31 desember 2020 dengan total aset sebesar Rp.4,20 trilyun, total kewajiban Rp.30,42 milyar, serta total ekuitas sebesar Rp.4,17 trilyun. Sementara kondisi laporan operasional periode tahun 2020 menunjukkan surplus  sebesar Rp.8,04 milyar, berasal dari pendapatan operasional tahun 2020 sebesar Rp.1,55 trilyun dikurangi dengan beban operasional Rp.1,54 trilyun dan defisit dari kegiatan non operasional Rp.2,95 milyar.

“Laporan operasional merupakan laporan pendapatan riil dan beban yang terjadi hanya dalam satu periode yaitu tahun 2019. Pengakuan pendapatan dan beban pada laporan operasional menggunakan basis akrual sehingga tidak hanya mendasarkan pada kas yang diterima dan dikeluarkan dari rekening kas umum daerah,” jelasnya.

Kemudian lanjut dia arus kas bersih dari aktivitas operasi surplus sebesar Rp.206,44 milyar. Arus kas bersih dari aktivitas investasi defisit sebesar Rp.304,88 milyar. Arus kas bersih dari aktivitas transitoris atau non anggaran defisit sebesar Rp.421,75 juta.

“Saldo awal kas ditambah total dari arus kas bersih pada masing-masing aktivitas tersebut didapatkan saldo akhir tahun 2020 sebesar Rp.46,14 milyar. Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas yang terjadi pada tahun 2020. Arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, aktivitas investasi, aktivitas pendanaan dan aktivitas transitoris,” terangnya.

Ia juga menyampaikan perubahan ekuitas dimana saldo akhir ekuitas pemerintah Kabupaten Sintang per 31 desember 2020 sebesar Rp4.17 trilyun. “Laporan perubahan ekuitas merupakan laporan yang menggambarkan perubahan ekuitas dari ekuitas awal ditambah atau dikurangi surplus defisit laporan operasional dan adanya penyesuaian atau koreksi yang terjadi,” jelasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *