SINTANG, KALBAR– Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang menjajaki peluang kerjasama penyediaan Layanan Call Center 112 di Kabupaten Sintang dengan PT. Jasnita Telekomindo Jakarta pada Kamis, 7 April 2022 di Command Center Kantor Bupati Sintang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menyampaikan sudah saatnya Kabupaten Sintang menyediakan layanan Call Center 112 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sintang.
“Penyediaan layanan Call Center 112 kebutuhan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sintang saat ini dan ke depannya. Kami sangat ingin layanan Call Center 112 ini ada di Kabupaten Sintang. Tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, murah dan terkoordinasi dengan baik,” terang Kurniawan
Ia mengungkapkan dari enam tanggungjawab Pemkab Sintang untuk bisa menyediakan Call Center 112 di Kabupaten Sintang.
“Kita siap untuk pelan-pelan menyiapkan hal tersebut. Hanya saja soal biaya akibat dari penyediaan yang akan dibicarakan lebih lanjut,” beber Kurniawan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekrtaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, usai mendengarkan paparan dari PT Jasnita Telekomindo menyampaikan pihaknya sudah mendengarkan paparan dari PT Jasnita Telekomindo dan menilai sangat menarik. Mengingat Kabupaten Sintang baru saja dilanda banjir besar dan musubah lainnya.
“Kami sangat berterima kasih atas tawaran dan paparan soal aplikasi 112 ini. Kami tertarik untuk menggunakan aplikasi ini,” terang Syarief Yasser Arafat.
Sementara Wahyu Prasetyo dari PT. Jasnita Telekomindo, Tbk yang menawarkan penyediaan layananan Call Center 112 melalui zoom meeting menyampaikan bahwa PT Jasnita Telkomindo merupakan perusahaan swasta nasional, berdiri sejak tahun 1996. Terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak bulan Mei 2019.
“Kami fokus pada layanan Jasa Nilai Tambah Telekomunikasi dan Pembangunan Smart City. Kami sudah mendapatkan lisensi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengurus Call Center, Internet Service Provider (ISP), ITKP / VOIP, Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched dan Sistem Komunikasi Data,” terang Wahyu Prasetyo.
“Layanan Call Center 112 merupakan bagian dari implementasi Smart City, khususnya pada pilar Smart Governance dan Smart Living. Jasnita Sebagai bagian dari inisiatif smart City Indonesia, mendukung pemerintah dalam mengoperasikan 112 hotline darurat nasional. Kami bekerja sama dengan Pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan solusi yang terbaik.
Manfaat NTPD 112 adalah masyarakat mudah melaporkan kejadian darurat di sekitarnya 24 Jam 7 hari, Pemerintah daerah hadir saat masyarakat menghadapi kejadian darurat, Tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah daerah semakin meningkat, Mempercepat informasi – koordinasi antar lintas OPD dan instansi vertikal lainnya, Mendukung tupoksi OPD kedaruratan di daerah sesuai SOP yang dibuat dan Menjadi hotline kedaruratan pemerintah daerah terpusat dan menjadi data center informasi untuk pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan.
“Saat kami sudah membuat call center di 21 Propinsi dan 71 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Mengapa Menggunakan 112 ? karena bersifat darurat dan butuh pertolongan, fokus pada kualitas layanan, menggunakan nomor Pendek 11X, seperti 112,113,110, tersedia 24 jam dan 7 hari dalam seminggu, panggilan bebas Pulsa, Petugas memiliki sertifikat dan kompetensi khusus (Polisi, Dokter, Damkar, Dll), berhubungan dengan hidup dan matinya seseorang dan mendukung multi bahasa karena berstandar Internasional” beber Wahyu Prasetyo
“keunggulan Nomor112 adalah berstandard Internasional, mudah diingat, GRATIS, Bebas pulsa dari PSTN maupun Selular, dan nomor default untuk Panggilan Darurat di setiap ponsel yang terdaftar di Indonesia. Tujuan Call Center112 adalah memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat, mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait, mengurangi resiko terhadap gangguan dari masing-masing individu maupun masyarakat, dan mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan darurat, jelasnya.
Tahun 2022 ini, pihaknya siap memberikan CSR untuk Kabupaten Sintang. Namun pihaknya mohon bantuan pemkab Sintang agar di tahun 2023 nanti sudah ada anggaran sebesar 200 juta rupiah per tahun. Itu sudah paket per tahun. Itu sudah lengkap,” beber Wahyu Prasetyo.
“Di daerah lain itu, Call Center nya ada di Command Center, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran. Yang tugas piket itu gabungan dari beberapa instansi” tambah Wahyu Prasetyo