SINTANG, KALBAR– Posko Penyekatan Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang di desa Sepulut Kecamatan Sepauk telah dimulai. Penyekatan dilakukan mulai tangal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Disana Petugas Posko Covid-19 Kabupaten Sintang akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sintang selama 24 jam.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakatan pihaknya menyiapkan 3 ribu kit antigen untuk mendukung oprasional Posko Covid-19 di desa Sepulut Kecamatan Sepauk.
“Di posko Covid Desa Sepulut ini, kita siapkan 3 ribu kit antigen. Yang tidak membawa surat keterangan negatif covid-19 baik rapid antigen maupun PCR, semua yang lewat akan diperiksa. Kami juga menugaskan para tenaga kesehatan di posko ini 24 jam,” Jelas dr Harysinto Linoh, Jumat 7 Mei 2021
Dia mengatakan masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sintang tetapi tidak membawa hasil negatif rapid test antigen, akan dilakukan tes di posko secara gratis.
“Masuk Sintang wajib negatif Corona. Pelintas saat diperiksa bisa menunjukan surat negatif covid-19, maka akan dipersilakan lewat. Kalau tidak ada surat negatif covid-19 akan di swab antigen di Posko, gratis tidak dipungut biaya,” terangnnya.
Pelintas yang terpapar corona hasil swab antigen akan langsung dikarantina, “ Satgas menyiapkan ambulane untuk mengankut pelintas yang dinyatakan terkonfirmasi covid-19” pungkasnya.
Kepala Badan Penangulangan Bencana Kabupaten Sintang Bernard Saragih mengatakan pembuatan Posko ini tidak membuat masyarakat susah. Kesehatan masyarakat menjadi hukum tertinggi dalam penyekatan ini. Supir truk ekspedisi juga wajib menunjukan surat bebas covid-19 saat akan masuk ke Sintang.
“Bagi warga disini yang keluar masuk karena bekerja, bisa membawa surat dari Kepala Desa yang menunjukan bahwa yang bersangkutan memang bekerja dan setiap hari pulang pergi melewati posko ini,” terangnya. (Tim-Red)