LKPD Kabupaten Sintang Diganjar Opini WTP Sembilan Kali Berturut

oleh
FOTO : Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat, Rahmadi kepada Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri, di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak pada Jumat, 7 Mei 2021.

SINTANG, KALBAR- Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020  oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat, kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil pemeriksaan tersebut diserahkaan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat, Rahmadi kepada Wakil Bupati  Sintang Sudiyanto, bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri, di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak pada Jumat, 7 Mei 2021.

“Opini WTP ini menjadi opini WTP yang ke-9 kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sintang secara berturut-turut.  Terima kasih kasih atas masukan, kritik dan saran dari DPRD Kabupaten Sintang sebagai mitra kami, yang sudah menjalankan fungsi anggaran,” ucap Sudiyanto.

Dia mengatakan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 ini merupakan buah kerjasama yang baik ekskutif dan legislatif. Diapun berharap sinergisitas tersebut dapat terus terjaga dan ditingatkan pada masa yang akan datang.

“ Opini WTP ini tentu hasil kerjasama yang baik seluruh OPD. WTP ini sudah yang kesembilan kalinya kita raih. Komitmen kita, ini akan kita pertahankan terus opini WTP ini sambil terus memperbaiki pelaksanaan dan pelaporan keuangan semakin baiklah,” kata Wakil Bupati Sintang

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang ,Yosepha Hasnah, M. Si menyampaikan rasa syukurnya atas raihan opini WTP ini. “tentu kita bersyukur atas opini WTP untuk yang ke sembilan kalinya.  Ini menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi keuangan Pemkab Sintang sudah semakin membaik,” terang  Yosepha.

Dia berharap kedepannya semua OPD tetap bisa mengelola keuangannya dengan baik, meningkatkan sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan serta tetap menyesuaikan dengan semua aturan yang ada.

“Terima kasih untuk  dukungan semua OPD dan pihak terkait sehingga laporan keuangan kita tahun 2020 kembali meraih WTP,” tandasnya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat, Rahmadi,  menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa laporan keuangan Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Sintang. Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan laporan keuangan sudah disajikan secara wajar dalam segala hal dan sesuai dengan standar keuangan pemerintah dan prinsip akutansi.

“ada empat kriteria penilaian kami yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Jadi, selama empat kriteria ini dipenuhi, BPK akan memberikan opini WTP kepada Pemerintah daerah,” pungkasnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *