SINTANG, KALBAR- Bupati Sintang, Jarot Winarno, menerima langsung kunjungan kerja Wakil Bupati Sekadau, Subandrio di Pendopo Bupati Sintang, Jumat 7 Mei 2021 siang.
Kedatangan Wakil Bupati Sekadau tersebut untuk membahas penyelesaian persoalan tapal batas wilayah antara Desa Bungkong Baru, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang dengan Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, yang sudah puluhan tahun tak kunjung tuntas.
Karena berdasarkan arahan Kemendagri kedua kepala daerah harus bertemu membahas lebih formil opsi yang di tawarkan hingga 2 Juli 2021 mendatang. Jika kedua wilayah tersebut tidak mampu menyelesaikan di tingkat provinsi, maka kemendagri akan memutuskan sendiri batas kedua wilayah itu.
“Jadi, kami dua kepala daerah diperintahkan Kemendagri untuk bertemu empat mata dulu membahas tiga opsi penyelesaian batas sebelum dibahas lebih formil. Itulah maksud kedatangan Pak Wakil Bupati Sekadau ke Sintang,” kata Bupati Sintang.
Sedikitnya ada tiga opsi batas wilayah untuk dipilih antara Sintang-Sekadau. Tenggat waktu yang diberikan hingga 2 Juli 2021. Kalau tidak mampu diselesaikan di tingkat provinis, Kemendagri akan memutuskan sendiri.
“Jadi kita berjuang lah sebelum tanggal 2 Juli, batas Sintang-Sekadau sudah tuntas. Kebetulan komunikasi antara Sekadau dengan Sintang berjalan baik. Baru beberapa hari dilantik, beliau sudah langsung datang untuk berkomunikasi,” terang Jarot.
Dikatakan Jarot, Pemkab Sekadau sudah menyampaikan aspirasinya. Mereka lebih mengedepankan aspek demografinya. Sementara aspek geografis tidak terlalu dipikirkan. “Jadi kita pun demikian. Kalau wilayah geografisnya lebih luas, kita pun lebih senang. Kalau penduduk tidak mau lagi di Bongkong lagi, apa boleh buat. Mereka balik lagi ke Sunsong,” katanya.
“Makanya, sekarang sedang dibuat peta alternatif keempat. Minggu depan disambung lagi. Asisten 1 dan Kabag Tapem Pemkab Sekadau dan Pemkab Sintang akan ketemu lagi untuk membuat detail peta alternatif keempat. Karena persepsi kedua kabupaten sudah sama, mudah-mudahan sebelum 2 Juli persoalan batas sudah selesai,” harapnya.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berharap dari hasil komunikasi dan diskusi dengan Bupati Sintang, diharapkan kedepan tim teknis dapat merumuskan penyelesaian batas wilayah. Persoalan batas yang tak kunjung tuntas sejak puluhan tahun silam tersebut dapat tuntas pada masa kepemimpinanya.
“Saya sudah mengungkapkan keinginan Pemkab Sekadau berdasarkan aspirasi masyarakat. Bahwa keinginan warga di Desa Sungsong khususnya di Bungkong, hasil jajak pendapat ingin tetap masuk wilayah Sekadau. Karena mereka ingin ke Sekadau, kita amankan aspek demografinya. Soal lahan, bisa diurus belakangan,” jelasnya.