Sekda Sintang: Pengelolaan Aset Daerah Bukan Tugas Sederhana

oleh
Sekda Sintang, Yosepha Hasnah

SINTANG, KALBAR- Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang  Yosepha Hasnah membuka pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Teknis Penilaian Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 7 April 2021.

Pada Pelatihan Teknis yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang tersebut menghadirkan dua orang narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak dan diikuti 52 orang Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang menjalankan tugas penilaian barang milik daerah.

Hadir juga saat pembukaan kegiatan tersebut Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Joni Sianturi, SE, M. Si beserta jajarannya, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Dra. Ardatin, M. Si, peserta dan narasumber.

Sekda Sintang menaruh harapan besar dengan pelaksanaan Pelatihan ini agar dapat menjadi kegiatan yang mampu memberikan pemahaman yang tepat dan terukur dalam pengelolaan barang milik daerah, khususnya terkait dengan pelaksanaan penilaian atau penaksiran barang milik daerah selain tanah dan bangunan dalam rangka pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah.

“pengelolaan barang milik daerah merupakan suatu tugas yang tidak sederhana, dari mulai penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah, penganggaran, pengadaan, penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan sampai dengan penghapusan dari daftar barang milik daerah adalah proses panjang yang melintasi tahun anggaran. Sehingga dibutuhkan kecermatan, kesabaran dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan tugas tersebut,” terang Yosepha.

“Oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan terimakasih dan kebanggaan yang tinggi atas kerja keras dan komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban mengelola barang milik daerah yang berada pada SKPD Saudara,” tambahnya.

Menurutnya masih banyak pengelolaan aset daerah yang belum sesuai dengan harapan peraturan. namun ia percaya dengan kerja keras dan komitmen, dapat mencapai tujuan pengelolaan barang milik daerah yang baik, efektif, efisien, berdayaguna dan akuntabel.

“Pelatihan hari ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka pendek untuk penyelesaian beberapa persoalan yang kita hadapi. Untuk jangka panjang, agar kita tidak selalu bergantung pada pihak lain, saya sangat setuju dan berharap Pemerintah Daerah mampu memiliki Pejabat Fungsional Penilai Barang Milik Daerah agar pengelolaan barang milik daerah khususnya dalam rangka pencatatan, pemanfaatan dan pemindahtanganan dapat berjalan dengan baik dan akuntabel” terangnya.

Maka dari itu, Sekda berharap pelatihan teknis ini mampu menjawab beberapa catatan penting tersebut, khususnya terkait dengan penilaian, pencatatan, pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah.

“kepada seluruh peserta pelatihan, saya sampaikan selamat mengikuti pelatihan teknis ini, jadikan kesempatan ini untuk menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman,” harapnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *