DPRD Bahas LKPJ Bupati Tahun 2019 Melalui Pansus

oleh
Dok: Istimewa

 

Dok: Istimewa

www.ujungjemari.com, SINTANG-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang  akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun anggaran 2019 melalui Panitia khusus (Pansus). Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny usai rapat paripurna pembentukan panss di ruang sidang utama DPRD Sintang, Selasa (07/04/2020).

Ronny mengatakan DPRD sebagai lembaga keterwakilan yang merupakan representatif masyarakat dan dalam kontek pelaksanaan fungsi pengawasan oleh DPRD, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab pihaknya secara intern untuk melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah, dengan memberikan rekomendasi dalam bentuk catatan-catatan, saran dan himbauan kepada Bupati Sintang, guna perbaikan dan penyempurnaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun berikutnya.

“Dengan demikian sesuai norma hukumnya, maka pada hari ini dibentuk panitia khusus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang akhir tahun 2019,” kata Ronny.

Diungkapkanya seusuai dengan peraturan yang berlaku, DPRD dapat membentuk alat kelengkapan lain berupa panitia khusus yang bersifat tidak tetap dan di bentuk dalam rapat paripurna DPRD.

“Untuk itu sebagai implementasi norma hukum tersebut, telah ditetapkan nama-nama anggota panitia khusus yang akan membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Sintang akhir tahun 2019,” terangnya.

Dalam proses ini, dilakukan skors rapat guna penentuan posisi kepengurusan dalam Pansus. Diskusi ini menghasilkan penunjukkan terhadap Senen Maryono dari fraksi Partai Amanat Nasional sebagai ketua Pansus dan Zulherman dari fraksi Nasdem sebagai wakil ketua. Kemudian keputusan mengenai kepengurusan Pansus ini ditetapkan segera dan ditanda tangani oleh Ketua DPRD Sintang.

“Jadi DPRD akan melakukan pembahasan secara internal melalui pembentukan panitia khusus dalam rapat-rapat kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambah Ronny.

Pihaknya kata Ronny wajib memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah supaya penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya lebih baik lagi.  “saya harapkan kepada panitia khusus yang sudah terbentuk agar melaksanakan tugas sesuai amanah yang diberikan, dengan seksama melakukan pengkajian dan penelahaan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban saudara Bupati Sintang,” pintanya.

Ketua Pansus , Senen Maryono menegaskan pihaknya akan berusaha sebaik mungkin dalam menelaah Materi LKPJ tersebut. “Kita harapkan nanti hasil pembahasan bersama ini bisa menjadi acuan yang baik bagi arah pembangunan selanjutnya di Kabupaten Sintang ini, ” singkatnya. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *